MEDAN — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mulai mendesentralisasikan layanan administrasi kependudukan ke tingkat wilayah guna memangkas birokrasi dan antrean panjang. Sebanyak tujuh kecamatan kini sudah bisa melayani proses perekaman hingga pencetakan fisik KTP elektronik secara mandiri.
Kebijakan ini menyasar warga yang ingin melakukan perekaman identitas pertama kali atau pemula, penggantian kartu yang rusak, hingga pencetakan ulang akibat kehilangan dokumen. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas tingginya volume pemohon di kantor pusat Disdukcapil Medan selama ini.
Kepala Disdukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, menjelaskan bahwa pemilihan wilayah tahap awal ini didasarkan pada kesiapan sarana prasarana dan sumber daya manusia. Warga yang berdomisili di wilayah terpilih kini cukup membawa persyaratan ke kantor kecamatan setempat tanpa perlu menempuh jarak jauh.
Daftar 7 Kecamatan yang Sudah Melayani Perekaman E-KTP
Pada fase perdana pengaktifan kembali layanan ini, Disdukcapil Medan menetapkan tujuh titik strategis yang tersebar di beberapa zona wilayah. Berikut adalah daftar kecamatan yang sudah dapat melayani pengurusan E-KTP:
- Medan Belawan
- Medan Deli
- Medan Labuhan
- Medan Tuntungan
- Medan Johor
- Medan Marelan
- Medan Denai
“Tujuannya untuk memperdekat layanan dan membahagiakan masyarakat. Jadi warga tidak perlu jauh-jauh lagi, cukup di kecamatan masing-masing agar lebih mudah mendapatkan pelayanan,” ujar Baginda, Kamis (7/5/2026).
Target Perluasan ke 21 Kecamatan dan Ketersediaan Blangko
Program jemput bola ini dipastikan akan terus berkembang hingga menjangkau seluruh wilayah di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut. Pemkot Medan menargetkan integrasi layanan kependudukan di seluruh 21 kecamatan dapat tuntas sepenuhnya pada tahun depan.
“Ini masih tahap awal. Ke depan akan terus dikembangkan sampai seluruh 21 kecamatan dapat melayani perekaman dan pencetakan E-KTP. Mudah-mudahan tahun depan sudah terealisasi semuanya,” kata Baginda menambahkan.
Mengenai kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan material kartu, Disdukcapil menjamin logistik pendukung dalam posisi aman. Distribusi blangko ke kantor-kantor kecamatan akan dipantau secara berkala untuk memastikan tidak ada kendala teknis saat pencetakan.
“Insyaallah stok blangko aman, tidak ada masalah,” pungkasnya.