LABUHANBATU UTARA — Kesejahteraan tenaga pendidik di Sumatera Utara dipastikan akan meningkat setelah adanya komitmen kenaikan penghasilan bagi guru honorer dan PPPK. Kebijakan ini disampaikan dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Mei 2026 sebagai bagian dari prioritas pembangunan sektor pendidikan.
Langkah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang mendorong kenaikan gaji guru secara berkala mendapat perhatian luas. Fokus utama kebijakan ini menyasar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu serta Guru Tidak Tetap (GTT) yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di pelosok daerah.
Fokus Kesejahteraan Guru PPPK dan Tenaga Honorer
Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Medan (Unimed) Kabupaten Labuhanbatu Utara menilai kebijakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah daerah mulai memprioritaskan nasib guru. Sekretaris IKA Alumni Unimed Labura, Dhani Arri, M.Pd., menyebutkan bahwa perhatian terhadap penghasilan guru akan berdampak langsung pada performa di kelas.
“Kami mengapresiasi komitmen Gubernur yang meminta Dinas Pendidikan meningkatkan kesejahteraan guru setiap tahun,” ujar Dhani Arri di Labuhanbatu Utara, Minggu (3/5/2026).
Dhani, yang juga menjabat sebagai Kepala SMAN 1 NA IX-X, menambahkan bahwa peningkatan pendapatan ini membawa harapan baru bagi para guru. Menurutnya, kepastian ekonomi memungkinkan tenaga pendidik untuk bekerja lebih fokus dan berdedikasi tanpa harus terbebani persoalan finansial dasar.
Dampak Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara
Perbaikan kesejahteraan ini diyakini tidak hanya menguntungkan individu guru, melainkan juga meningkatkan standar kualitas pendidikan secara menyeluruh. Guru yang sejahtera dinilai memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan kreativitas dan semangat mengajar yang lebih tinggi.
IKA Alumni Unimed Labura menegaskan bahwa kebijakan ini harus dikawal agar berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. Mereka berharap momentum Hardiknas 2026 menjadi titik balik perubahan, sehingga isu kesejahteraan guru tidak lagi sekadar menjadi seremoni tahunan tanpa realisasi konkret.
“Guru adalah pilar penting dalam membangun peradaban. Jika kesejahteraan mereka diperhatikan, maka masa depan pendidikan akan semakin baik,” tutup Dhani.
Program peningkatan gaji guru secara berkala ini diharapkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh ribuan tenaga pendidik di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan skema kenaikan tersebut masuk dalam penganggaran daerah.