Wali Kota Pematangsiantar Diganjar Apresiasi BPKP Sumut karena Serius Cegah Korupsi Lewat Fraud Risk Register

Penulis: Mukhtar Latif  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 18:04:24 WIB
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi hadir langsung dalam bimbingan teknis Fraud Risk Register di Balai Kota.

PEMATANGSIANTAR — Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi II BPKP Sumut, Her Notoraharjo, menilai kehadiran langsung Wali Kota Wesly Silalahi dalam bimbingan teknis penyusunan Fraud Risk Register sebagai sinyal positif. Menurutnya, kepedulian dari pimpinan tertinggi daerah menjadi kunci utama dalam membangun budaya antikorupsi di jajaran birokrasi.

“Kehadiran beliau merupakan bentuk kepedulian mencegah korupsi di lingkungan Pemkot Pematangsiantar,” ujar Her dalam acara yang berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar, Rabu (3/6).

Apa Itu Fraud Risk Register dan Mengapa Penting?

Fraud Risk Register adalah daftar yang memuat risiko-risiko tindakan penipuan atau kecurangan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan finansial secara tidak sah. Dokumen ini menjadi alat vital bagi setiap perangkat daerah untuk mengidentifikasi celah potensial terjadinya korupsi sejak dini.

Melalui bimbingan teknis ini, BPKP Sumut memfasilitasi jajaran Pemkot Pematangsiantar untuk menyusun dan memutakhirkan register risiko tersebut. Her berharap, dengan adanya fasilitasi ini, tidak sampai terjadi korupsi di lingkungan pemerintah kota.

Target ke Depan: SPIP Terintegrasi yang Ideal

Wali Kota Wesly Silalahi menekankan agar setiap peserta bimbingan teknis mampu membantu masing-masing perangkat daerah menyusun dan memutakhirkan Fraud Risk Register secara tepat dan benar. Ia optimistis langkah ini akan berkontribusi terhadap pencapaian nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi yang ideal.

“Ke depan peserta dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian nilai SPIP terintegrasi menjadi ideal dan memiliki nilai yang lebih baik,” pesan Wesly di hadapan para peserta.

Selain itu, Wali Kota juga berpesan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengefektifkan kerja sama. Hal ini dinilai penting demi mewujudkan visi Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

Siapa Saja yang Terlibat?

Bimbingan teknis ini diikuti oleh kepala bagian di Sekretariat Daerah, sekretaris perangkat daerah atau pejabat administrator, pejabat fungsional auditor, serta pegawai yang membidangi penyusunan program pada perangkat daerah. Adapun narasumber yang dihadirkan berasal dari BPKP Provinsi Sumut, yaitu Her Notoraharjo, Rizkan selaku Auditor Ahli Madya, Helmina Manik, dan Henny Andriani Tambunan yang merupakan Auditor Ahli Muda.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top