PEMATANGSIANTAR — Kepolisian Resor Pematangsiantar meningkatkan patroli skala besar di wilayah hukumnya melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi yang digelar Senin (17/2) malam itu menyasar 12 titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari kawasan permukiman padat hingga pusat keramaian.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan sembilan orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras. Barang bukti yang disita antara lain dua bilah pedang, dua bilah pisau, serta puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
KRYD merupakan agenda rutin Polres Pematangsiantar yang ditingkatkan frekuensinya menjelang akhir pekan. Titik-titik yang disasar merupakan hasil pemetaan dari laporan masyarakat dan data kriminalitas beberapa pekan terakhir.
“Kami menyasar lokasi-lokasi yang selama ini dikeluhkan warga sebagai tempat berkumpulnya kelompok pemuda yang kerap meresahkan,” ujar salah satu perwira Polres Pematangsiantar di lokasi.
Operasi ini juga melibatkan personel dari Satuan Intelkam, Satuan Reserse Kriminal, dan Satuan Samapta. Mereka berpatroli secara mobile dan melakukan razia di beberapa titik secara mendadak.
Selain mengamankan remaja, petugas juga memeriksa kendaraan bermotor yang melintas di sejumlah jalan protokol. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Hasilnya, puluhan kendaraan tanpa surat lengkap ditilang. Beberapa unit kendaraan yang tidak bisa menunjukkan dokumen sah langsung diamankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut.
Warga sekitar menyambut positif operasi tersebut. Mereka berharap kegiatan serupa rutin dilakukan untuk menekan angka kriminalitas jalanan dan aksi tawuran yang belakangan marak.
Polres Pematangsiantar menyatakan akan terus menggelar KRYD secara berkala. Seluruh remaja yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan di kantor polisi sebelum dipulangkan ke orang tua masing-masing.