MEDAN — Penghargaan ini bukan sekadar seremonial. Bagi jajaran Kejati Sumut, piagam yang diterima langsung dari Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi tersebut menjadi legitimasi atas kerja-kerja pelayanan publik dan penegakan hukum yang telah dijalankan selama ini.
Piagam penghargaan diterima oleh Kepala Kejati Sumut Muhibuddin, SH, MH, didampingi Asisten Pembinaan Herlina Setiyorini. Malam puncak Komjak Award 2025 turut dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menko Polkam Djamari Chaniago, serta anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga.
Penghargaan dari Komisi Kejaksaan bukanlah ajang internal kejaksaan. Komjak adalah lembaga pengawas eksternal yang menilai kinerja kejaksaan dari sisi profesionalitas dan integritas. Ketika Kejati Sumut masuk jajaran terbaik nasional, itu artinya pelayanan hukum di daerah ini dinilai memenuhi standar tinggi oleh pihak independen.
Herlina Setiyorini, Asisten Pembinaan Kejati Sumut, menyebut penghargaan ini menjadi spirit baru bagi seluruh jajaran. “Penghargaan ini menjadi semangat dan spirit baru jajaran Kejati Sumatera Utara untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara menjadi lebih baik lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi di Medan, Selasa (26/5).
Prestasi ini tidak berdiri sendiri. Dalam ajang yang sama, dua satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sumut juga mencatatkan nama. Kejari Humbang Hasundutan dan Kejari Karo berhasil meraih penghargaan pada kategori masing-masing. Ini menunjukkan bahwa perbaikan sistem penegakan hukum terjadi secara merata, tidak hanya di tingkat provinsi.
Kehadiran Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N Mulyana yang juga menjabat Ketua Persatuan Jaksa Indonesia, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dalam acara tersebut, menegaskan bahwa ajang ini menjadi barometer kinerja institusi kejaksaan secara nasional.
Sumatera Utara adalah provinsi dengan kompleksitas hukum yang tinggi—mulai dari perkara korupsi, sumber daya alam, hingga konflik lahan. Pengakuan dari Komjak menjadi sinyal bahwa aparat penegak hukum di daerah mampu bekerja profesional di tengah tekanan dan dinamika tersebut.
“Penghargaan dari lembaga eksternal seperti Komisi Kejaksaan RI membuktikan bahwa jajaran Kejati Sumut telah berupaya bekerja maksimal dan hasil kinerjanya dapat dilihat secara luas oleh masyarakat,” kata Herlina.
Ke depan, tantangan terbesar adalah menjaga konsistensi. Publik akan menunggu apakah penghargaan ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas penanganan perkara dan pelayanan hukum yang dirasakan langsung oleh warga Sumut.