PEMATANGSIANTAR — Transformasi digital layangan ketenagakerjaan terus digenjot di Kota Pematangsiantar. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat memastikan peserta dapat memanfaatkan aplikasi JMO secara maksimal untuk berbagai keperluan, mulai dari pengecekan saldo hingga pengajuan klaim JHT tanpa harus hadir fisik di kantor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pematangsiantar, Syarifah Wan Fatimah, mengimbau peserta untuk menjadikan JMO sebagai kanal utama dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, proses klaim JHT kini bisa diselesaikan secara digital bagi peserta yang sudah memenuhi persyaratan.
“Kami terus mengimbau peserta untuk memanfaatkan JMO karena banyak layanan yang dapat diakses langsung melalui telepon genggam. Khususnya bagi peserta yang telah memenuhi persyaratan klaim JHT, prosesnya dapat dilakukan secara digital sehingga lebih praktis dan tidak perlu datang ke kantor apabila seluruh proses dapat diselesaikan melalui aplikasi,” ujarnya.
Fitur Tracking Klaim dan Pembaruan Data Kini Bisa Diakses dari Genggaman
Sejumlah layanan utama tersedia di dalam aplikasi JMO. Peserta dapat melakukan pengkinian data, mengecek saldo JHT, melihat informasi kepesertaan, hingga mengajukan klaim JHT sesuai ketentuan yang berlaku. Aplikasi ini juga menyediakan fitur Tracking Klaim agar peserta bisa memantau perkembangan proses pengajuan secara transparan.
Keberadaan fitur pelacakan tersebut menjadi jawaban atas keluhan pekerja yang kerap kesulitan mengetahui status berkas mereka. Dengan JMO, informasi perkembangan proses layanan bisa diakses kapan saja tanpa perlu bolak-balik datang ke kantor cabang atau bertanya melalui telepon.
Waspadai Calo, Semua Layanan Bisa Diakses Langsung oleh Peserta
Di balik kemudahan ini, BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar juga mengingatkan peserta untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo. Syarifah menegaskan seluruh proses administrasi dirancang bisa ditangani sendiri oleh peserta melalui kanal resmi.
“Kami ingin peserta merasa bahwa mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan itu mudah, aman dan transparan. Karena itu, mari pastikan aplikasi JMO sudah terpasang, data kepesertaan selalu diperbarui, dan gunakan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap kebutuhan layanan. Jangan ragu dan jangan menggunakan jasa calo, karena layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses langsung oleh peserta,” tutupnya.
Pembenahan layanan ini merupakan bagian dari transformasi digital BPJS Ketenagakerjaan secara nasional. Bagi peserta di Pematangsiantar yang belum memiliki aplikasi, perangkat lunak JMO dapat diunduh melalui toko aplikasi resmi di ponsel masing-masing.