Pencarian

Pemkab Toba Ajukan Pelepasan Lahan Eks PTPN IV Sibosur untuk Pertanian hingga Agrowisata

Jumat, 30 Oktober 2026 • 07:01:01 WIB
Pemkab Toba Ajukan Pelepasan Lahan Eks PTPN IV Sibosur untuk Pertanian hingga Agrowisata
Lahan eks PTPN IV Sibosur di Kecamatan Habinsaran masih berstatus aset perusahaan dan belum dikelola.

BALIGE — Lahan eks PTPN IV Sibosur di Kecamatan Habinsaran saat ini masih berstatus aset perusahaan dan belum dikelola. Pemkab Toba menargetkan lahan itu dialihkan agar bisa dimanfaatkan warga sekitar, bukan dibiarkan idle.

Rencana pengembangan mencakup kawasan pertanian, perkebunan, peternakan terintegrasi, hingga agrowisata. Yon TP Sibosur akan mendukung pelatihan dan pendampingan bagi masyarakat yang nantinya menggarap lahan.

Dua Catatan yang Mesti Dibereskan Sebelum Pengajuan

Peserta rapat menyoroti dua persoalan status lahan. Sebagian area masuk kawasan hutan lindung, sebagian lagi masih dalam proses pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dua status itu menentukan skema pelepasan yang bisa ditempuh. Bapperida ditugaskan menyusun desain rencana pemanfaatan lahan sebagai lampiran permohonan ke PTPN IV PalmCo Jakarta.

Wakil Bupati Minta Pembahasan Rinci

Audi Murphy O. Sitorus menegaskan proses pelepasan tidak bisa diputuskan sekadar dalam satu rapat. Menurutnya, pemanfaatan lahan harus benar-benar memberi manfaat dan tidak melanggar aturan.

"Proses ini memerlukan pembahasan rinci agar pemanfaatan lahan nantinya bermanfaat dan sesuai peraturan yang berlaku," kata Wakil Bupati dalam rapat tersebut.

Rapat dihadiri sejumlah perangkat daerah dan pihak terkait di lingkungan Pemkab Toba. Bapperida kini memegang tugas menyusun desain sebelum dokumen permohonan resmi dikirim ke PalmCo.

Apa yang Berubah Bila Lahan Lepas

Jika pelepasan disetujui, lahan Sibosur berpeluang menjadi sumber penghidupan baru bagi warga Habinsaran. Skema peternakan terintegrasi dan agrowisata disebut sebagai bagian dari rencana pengembangan.

Namun belum ada jadwal pasti kapan permohonan dikirim ke Jakarta. Pemkab Toba masih menunggu desain pemanfaatan lahan rampung, sekaligus kejelasan status kawasan hutan lindung dan pengajuan TORA di sebagian area.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: aktualonline.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks