Pencarian

Polsek Medan Sunggal Tangkap Pencuri Sawit PTPN IV di Sunggal, 16 TBS Jadi Barang Bukti

Selasa, 27 Oktober 2026 • 14:32:01 WIB
Polsek Medan Sunggal Tangkap Pencuri Sawit PTPN IV di Sunggal, 16 TBS Jadi Barang Bukti
Kapolsek Medan Sunggal AKP M Ainul Yaqin menjelaskan kronologi penangkapan pencuri sawit PTPN IV di Sunggal.

MEDAN — Kapolsek Medan Sunggal AKP M Ainul Yaqin menyatakan penangkapan bermula dari kecurigaan seorang pegawai BUMN bernama Suprianto (49) yang melihat gerak-gerik orang tak dikenal di area kebun. Suprianto yang merupakan warga Dusun Bambu Tandem Hulu 1, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, lantas berkoordinasi dengan personel Brimob yang bertugas di bawah kendali operasi (BKO).

Dari hasil pengintaian, petugas melihat tersangka bersama beberapa rekannya sedang memanen buah sawit milik perkebunan PTPN IV. Penyergapan pun dilakukan, tetapi hanya Edo yang berhasil diamankan.

Barang Bukti 16 TBS dan Satu Egrek Diamankan

Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 tandan buah segar serta satu unit egrek atau alat pemotong TBS. Barang bukti tersebut kini disimpan di Mapolsek Medan Sunggal sebagai kelengkapan penyidikan.

Edo mengakui perbuatannya dilakukan bersama sejumlah rekannya. Polisi telah mengantongi identitas para pelaku lain yang masih buron.

Pencurian Diduga Sudah Berlangsung Lama

Aksi pencurian di kebun PTPN IV Sei Semayang diduga bukan kejadian pertama. Polisi menduga praktik serupa sudah sering terjadi di Afdeling IV perkebunan tersebut.

"Tersangka tertangkap tangan sedang mencuri buah sawit di Afdeling IV perkebunan PTPN IV bersama sejumlah temannya yang sedang dalam pengejaran kita," kata Ainul Yaqin, Minggu (25/10/2026).

Keterangan itu diperkuat pengakuan tersangka saat diperiksa di Mapolsek. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku yang belum tertangkap.

Polisi Buru Rekan Tersangka yang Kabur

Identitas sejumlah rekan Edo sudah diketahui polisi. Tim masih melakukan pengejaran terhadap mereka yang lolos saat penyergapan berlangsung.

"Namun, ketika dilakukan penyergapan, teman-teman tersangka berhasil lolos," ujar Ainul Yaqin.

Edo kini ditahan di Mapolsek Medan Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum merinci pasal yang dijeratkan, tetapi kasus pencurian hasil kebun ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: intipos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks