Pencarian

Bapenda Sumut dan Polda Gelar Operasi Sadar Pajak di Medan, Penunggak Dapat Surat Peringatan Bukan Tilang

Kamis, 22 Oktober 2026 • 09:31:31 WIB
Bapenda Sumut dan Polda Gelar Operasi Sadar Pajak di Medan, Penunggak Dapat Surat Peringatan Bukan Tilang
Petugas gabungan Bapenda Sumut dan Polda Sumut menggelar operasi sadar pajak kendaraan di Medan.

MEDAN — Operasi gabungan itu melibatkan personel Ditlantas Polda Sumut, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, PT Jasa Raharja, dan personel Polisi Militer. Kepala UPTD Bapenda Medan Selatan Ismail Siregar menyatakan operasi diarahkan pada kendaraan pribadi yang masa berlaku pajaknya telah habis atau masih memiliki tunggakan.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu," ujar Ismail di lokasi operasi, Rabu.

Surat Peringatan, Bukan Tilang

Ismail menegaskan petugas tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang menunggak pajak. Sebagai gantinya, pemilik kendaraan diberikan surat peringatan dan diminta membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajiban.

"Kita bersama Ditlantas tak melakukan penilangan, namun pemilik kendaraan diminta membuat surat pernyataan dan petugas kita memberitahu jumlah tunggakan pajak yang harus dibayarkan," kata dia.

Pendekatan itu disebut sebagai upaya persuasif untuk mengingatkan pemilik kendaraan di Sumatera Utara agar memenuhi kewajiban perpajakan. Tunggakan yang dibiarkan, menurut Ismail, akan semakin bertambah dan menyulitkan pemilik kendaraan sendiri.

Bus Pajak Keliling hingga e-Samsat di Lokasi

Bapenda Provinsi Sumut menghadirkan layanan bus pajak keliling di lokasi operasi. Lewat fasilitas itu, pemilik kendaraan dapat langsung mengecek besaran tunggakan sekaligus membayar pajak tanpa harus berpindah tempat.

"Kami juga telah menyediakan bus keliling, dan aplikasi e-Samsat agar mempermudah masyarakat mengecek berapa jumlah pajak kendaraan mereka," ucapnya.

Layanan serupa memungkinkan wajib pajak menyelesaikan administrasi kendaraan di tempat, termasuk bagi mereka yang baru menyadari tunggakan saat terjaring operasi.

Realisasi Pajak Baru 55,41 Persen dari Target

Data Bapenda Provinsi Sumatera Utara hingga Agustus 2026 mencatat realisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp3,86 triliun. Angka itu setara 55,41 persen dari target Rp6,96 triliun yang ditetapkan.

Ismail berharap operasi gabungan ini mendorong kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban sekaligus tertib administrasi kendaraan bermotor di Sumatera Utara. Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat, katanya, akan mendukung pembangunan di Sumatera Utara.

"Melalui operasi ini, kita mengingatkan masyarakat yang mungkin lupa membayar pajak kendaraannya agar segera melakukan pembayaran," ungkap dia.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks