MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab institusi pertahanan. Pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan diminta terlibat aktif. "Atas nama Pemerintah Kota Medan, saya menyampaikan selamat datang di Kota Medan kepada jajaran Kementerian Pertahanan Republik Indonesia," ujar Zakiyuddin.
Asistensi Penataan Sarana Prasarana Darat, Kesehatan, dan Pergudangan Komponen Pendukung Pertahanan Negara Tahun Anggaran 2026 berlangsung di Balai Kota Medan. Kegiatan ini menghadirkan jajaran Forkopimda Kota Medan, Kodam I/Bukit Barisan, Kodaeral I, Lanud Soewondo, Dandim 0201/Medan, Polrestabes Medan, dan instansi penegak hukum. Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Sofyan, Kaban Kesbangpol Andy Mario, serta perwakilan BUMN dan BUMS.
Pemko Medan Nilai Asistensi Perkuat Pemahaman Penataan Sarana Pertahanan
Zakiyuddin menyebut asistensi tersebut punya arti penting bagi Pemko Medan. Kegiatan ini memberi pemahaman lebih baik soal penataan sarana prasarana darat, kesehatan, dan pergudangan komponen pendukung pertahanan negara. Koordinasi pelaksanaannya di daerah juga ikut diperkuat.
Pemko Medan, lanjutnya, siap mendukung koordinasi dan kerja sama yang diperlukan. Setiap potensi sumber daya yang ada diharapkan ditata dan dikelola secara baik, terkoordinasi, dan tepat sasaran. "Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pertahanan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan dalam mendukung pertahanan negara," kata Zakiyuddin.
Kementerian Pertahanan Soroti Ancaman Global yang Semakin Asimetris
Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Sri Yanto, S.T., M.Si.(Han.), IPU dalam sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Sumber Daya Alam dan Buatan Pothan Brigadir Jenderal TNI Wirawan Yanuartono menilai penataan sumber daya nasional jadi komponen pendukung pertahanan negara kian penting. Dinamika ancaman global disebut semakin kompleks dan asimetris.
Sesuai amanat undang-undang, sistem pertahanan Indonesia bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional. Ditjen Pothan berperan mengintegrasikan sarana dan prasarana nasional sebagai komponen pendukung pertahanan negara.
"Asistensi yang kita laksanakan hari ini merupakan pengejawantahan dari upaya penataan sumber daya nasional menjadi Komponen Pendukung Pertahanan Negara," ujar Wirawan saat membacakan sambutan Dirjen Pothan.
Sarana Sipil Perlu Fungsi Ganda untuk Kebutuhan Mobilisasi
Wirawan menjelaskan pembangunan sarana prasarana sipil di seluruh pelosok negeri tidak hanya menunjang pertumbuhan ekonomi. Sarana transportasi, logistik, siber dan telekomunikasi, maupun energi perlu memiliki aspek dual-use atau fungsi ganda. Fasilitas tersebut harus siap dikonversi untuk kepentingan pertahanan negara saat terjadi kontinjensi dan ada pernyataan mobilisasi dari Presiden.
Hasil asistensi ini akan menjadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan strategis di tingkat pimpinan nasional. Wirawan juga menyampaikan hormat dan terima kasih atas nama Kementerian Pertahanan RI kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan di Medan.
Penataan komponen pendukung pertahanan negara merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Kegiatan ini bertujuan menyatukan persepsi dan pemahaman antar pemangku kepentingan di daerah, khususnya Kota Medan, guna mengoptimalkan kesiapan sumber daya nasional demi mendukung sistem pertahanan semesta.
Rangkaian kegiatan di Balai Kota Medan diisi pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama para pemangku kepentingan. Zakiyuddin berharap asistensi tidak berhenti pada penyampaian informasi. Yang lebih penting, terbangun pemahaman sama, koordinasi yang semakin kuat, serta tindak lanjut jelas antara seluruh pihak yang terlibat.