Pencarian

Cara Cek Skor Kredit SLIK OJK Online Gratis

Senin, 03 Agustus 2026 • 21:22:00 WIB
Cara Cek Skor Kredit SLIK OJK Online Gratis

Jakarta - Layanan BI Checking yang dulu dikenal luas kini telah dialihkan sepenuhnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nama baru, yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Layanan ini penting diketahui, terutama bagi yang berencana mengajukan pinjaman atau kredit ke bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Cara cek skor kredit SLIK OJK:

  • Buka situs resmi idebku.ojk.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  • Pilih menu "Pendaftaran".
  • Klik opsi "Cek Ketersediaan Layanan".
  • Isi data diri yang diminta beserta kode captcha.
  • Lengkapi data registrasi seperti nama lengkap, NIK, tempat tanggal lahir, alamat, email, nomor ponsel, nama ibu kandung, serta tujuan permintaan informasi.
  • Unggah dokumen pendukung berupa scan KTP atau paspor, dilengkapi foto selfie terbaru.

Waktu proses dan biaya
Proses registrasi biasanya memakan waktu sekitar 5-15 menit, dan hasil pengecekan skor kredit akan keluar maksimal satu hari kerja setelah pengajuan. Layanan ini sepenuhnya gratis, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga yang menawarkan pengecekan skor kredit dengan biaya tertentu.

Mengenal 5 level kolektibilitas kredit:

  • Level 1 — Lancar, tidak ada catatan keterlambatan pembayaran.
  • Level 2 — Dalam Perhatian Khusus, keterlambatan 31-90 hari.
  • Level 3 — Kurang Lancar, keterlambatan 91-120 hari.
  • Level 4 — Diragukan, keterlambatan 121-180 hari.
  • Level 5 — Macet, keterlambatan lebih dari 180 hari.

Skor atau riwayat kredit yang tercatat di SLIK OJK menjadi salah satu pertimbangan utama bank maupun lembaga keuangan saat menyetujui pengajuan kredit, baik untuk kredit kendaraan, kredit pemilikan rumah, maupun pinjaman lainnya. Riwayat kredit yang buruk bisa membuat pengajuan pinjaman ditolak, sehingga penting untuk selalu disiplin membayar cicilan tepat waktu dan rutin memeriksa status SLIK OJK sendiri sebelum mengajukan kredit baru.

Jika ditemukan data yang tidak sesuai atau kejanggalan dalam riwayat SLIK OJK, seperti pinjaman yang tidak pernah diajukan, segera laporkan ke bank atau lembaga keuangan terkait, atau ajukan pengaduan langsung melalui layanan konsumen OJK untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Mengecek SLIK OJK secara berkala, minimal setahun sekali, menjadi kebiasaan finansial yang baik untuk diterapkan, terutama bagi yang berencana mengajukan kredit dalam waktu dekat, agar bisa memperbaiki riwayat pembayaran terlebih dahulu jika ditemukan catatan yang kurang baik.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks