KARO — Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan bahwa persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 bukan sekadar formalitas regulasi. Ia menyebut dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.
"Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab," ujar Antonius Ginting dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.
Isi Dokumen Pertanggungjawaban yang Disepakati
Dokumen pertanggungjawaban yang disepakati memuat informasi lengkap mengenai realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, hingga posisi keuangan daerah. Seluruh laporan yang disusun telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelum akhirnya dibahas bersama legislatif.
Dalam proses pembahasan, DPRD Kabupaten Karo memberikan sejumlah masukan dan rekomendasi. Bupati menyatakan seluruh saran tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan ke depan.
Ukuran Keberhasilan APBD Bukan Hanya Serapan Anggaran
Antonius Ginting mengingatkan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak bisa diukur semata dari tingkat penyerapan anggaran. Ia menekankan aspek manfaat nyata yang dirasakan masyarakat menjadi indikator utama, seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta kualitas pendidikan dan kesehatan.
Pemkab Karo berkomitmen memperkuat efektivitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan keuangan daerah. Targetnya, setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.
Apa Langkah Selanjutnya Setelah Persetujuan Ranperda?
Dengan disetujuinya Ranperda ini, tahapan berikutnya adalah penyampaian rancangan tersebut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Proses ini menjadi penutup siklus pengelolaan anggaran tahun 2025 sekaligus bahan evaluasi untuk perencanaan tahun berjalan.
Kegiatan Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karo.