Pencarian

Harga TBS Sawit di Sergai Stagnan Rp 2.500 per Kg, Petani Keluhkan Oknum Agen Tampung Buah Curian

Jumat, 31 Juli 2026 • 07:42:31 WIB
Harga TBS Sawit di Sergai Stagnan Rp 2.500 per Kg, Petani Keluhkan Oknum Agen Tampung Buah Curian
Petani kelapa sawit di Serdang Bedagai mengeluhkan hasil panen yang menurun akibat maraknya pencurian buah sawit.

SERGAI — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) masih bertahan di angka Rp 2.500 per kilogram. Angka ini tidak berubah dari periode sebelumnya, sementara di tingkat agen, harga tercatat Rp 2.600 per kilogram.

Namun, di balik harga yang cenderung stabil, petani justru dihadapkan pada persoalan lain. Zainal (63), petani sawit di Dusun III Lumban Beringin, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, mengungkapkan bahwa hasil panennya tidak lagi normal. Ia menduga hal ini dipicu oleh maraknya aksi pencurian buah sawit di wilayahnya.

Oknum Agen Diduga Jadi Penadah

Zainal menyoroti adanya oknum agen yang diduga bersedia membeli buah sawit hasil curian pada malam hari. Praktik ini, menurutnya, menjadi rantai yang membuat pencurian terus terjadi karena ada pihak yang menampung barang ilegal tersebut.

"Harga sawit memang masih Rp 2.500 per kilogram, tetapi hasil panen kami tidak normal lagi karena maraknya pencurian buah sawit. Kami berharap aparat terkait menindak pelaku pencurian dan agen yang diduga membeli sawit curian pada malam hari," ujar Zainal, Kamis (30/7/2026).

Biaya Produksi Naik, Petani Terjepit

Selain persoalan pencurian, para petani juga dihadapkan pada biaya perawatan kebun yang terus meningkat. Mulai dari biaya pemupukan hingga kebutuhan operasional harian, semuanya mengalami kenaikan. Dengan harga jual yang stagnan, margin keuntungan petani semakin tipis.

Mereka berharap harga TBS kelapa sawit dapat kembali meningkat agar mampu menutupi seluruh biaya produksi. Jika tidak, dikhawatirkan banyak petani kecil yang akan kesulitan mempertahankan kebun mereka.

Petani Desak Peraturan Desa untuk Cegah Pencurian

Menghadapi situasi ini, para petani tidak hanya berharap pada penegakan hukum. Mereka juga meminta pemerintah desa untuk segera membuat peraturan desa (perdes) yang secara spesifik mengatur larangan pencurian sawit dan larangan bagi agen untuk membeli buah hasil curian.

Langkah ini dinilai penting sebagai landasan hukum yang lebih kuat di tingkat lokal untuk memutus mata rantai kejahatan yang merugikan petani. Dengan adanya perdes, aparat desa dan kepolisian diharapkan memiliki dasar yang lebih jelas untuk bertindak.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: medanbisnisdaily.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks