Pencarian

Pemprov Sumatera Utara Gelar Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Berkesempatan Menang Mobil dan Logam Mulia

Kamis, 30 Juli 2026 • 11:44:31 WIB
Pemprov Sumatera Utara Gelar Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Berkesempatan Menang Mobil dan Logam Mulia
Pemprov Sumatera Utara melalui Bapenda menggelar Gebyar Pajak 2026 dengan hadiah utama mobil dan logam mulia bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

MEDAN — Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program Gebyar Pajak Sumut 2026 sebagai strategi meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Setiap pembayaran pajak yang dilakukan dalam periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026 secara otomatis memberikan nomor undian kepada pemilik kendaraan.

Hadiah Utama: Mobil Hingga Logam Mulia

Total hadiah yang disiapkan mencakup satu unit mobil, beberapa sepeda motor, hingga logam mulia. Selain itu, panitia juga menyediakan smartphone, laptop, dan Smart TV bagi para pemenang undian.

Mekanismenya sederhana: wajib pajak tidak perlu mendaftar secara terpisah. Setiap transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tercatat di sistem Bapenda Sumut akan langsung menghasilkan satu nomor undian.

Target: Tingkatkan PAD dari Sektor Pajak Kendaraan

Program ini merupakan langkah Pemprov Sumut untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tahun sebelumnya, realisasi pajak kendaraan di Sumatera Utara masih di bawah target yang ditetapkan.

Dengan skema undian berhadiah, pemerintah berharap masyarakat lebih termotivasi membayar pajak tepat waktu tanpa menunggu jatuh tempo akhir tahun. Informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan program dapat diakses melalui laman resmi gebyarpajak.sumutprov.go.id.

Bagaimana Cara Mendapatkan Nomor Undian?

Wajib pajak cukup membayar pajak kendaraan bermotor di seluruh kanal pembayaran resmi yang telah ditunjuk Bapenda Sumut. Pembayaran bisa dilakukan di kantor Samsat induk, Samsat keliling, atau melalui aplikasi Signal dan gerai-gerai mitra pembayaran.

Semakin sering wajib pajak melakukan pembayaran, semakin banyak nomor undian yang terkumpul. Namun, program ini hanya berlaku untuk pembayaran pokok pajak tahunan, bukan untuk balik nama atau denda keterlambatan.

Jadwal Pengundian dan Pengumuman Pemenang

Proses pengundian akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026. Pemenang akan diumumkan melalui media resmi Pemprov Sumut dan website gebyar pajak. Panitia memastikan seluruh proses pengundian berlangsung transparan dan dapat diawasi publik.

Bagi pemenang yang berdomisili di luar Kota Medan, mekanisme pengiriman hadiah akan dikoordinasikan langsung oleh petugas Bapenda melalui kantor Samsat setempat.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: pewarta.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks