Pencarian

Pemkot Pematangsiantar Siapkan Perwali Posyandu Sesuai Aturan Baru, Tak Lagi Fokus Ibu dan Anak Saja

Rabu, 15 Juli 2026 • 18:47:31 WIB
Pemkot Pematangsiantar Siapkan Perwali Posyandu Sesuai Aturan Baru, Tak Lagi Fokus Ibu dan Anak Saja
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring membuka rapat pembahasan Rancangan Perwali Posyandu di Pematangsiantar.

PEMATANGSIANTAR — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fidelis Edy Suranta Sembiring membuka rapat pembahasan Rancangan Perwali Posyandu. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Kantor Kementerian Agama, Tanoto Foundation, serta TP PKK Kota Pematangsiantar turut hadir dalam forum tersebut.

Apa yang Berubah dari Posyandu?

Perwali ini merupakan regulasi operasional tingkat kota yang mengatur pembentukan, pembinaan, dan fungsi Posyandu. Aturan ini menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional, yakni Permendagri Nomor 13 tahun 2024, yang menetapkan Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK).

Transformasi utama ada pada perluasan layanan. Posyandu tidak lagi hanya melayani kesehatan ibu dan anak, melainkan kini mencakup pelayanan untuk lanjut usia (lansia). Perubahan ini disebut sebagai "wajah baru" Posyandu yang lebih inklusif.

Mengapa Perwali Ini Disusun Sekarang?

Pembahasan rancangan Perwali Posyandu diikuti oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Lasma Bulan Sihombing, Kepala Dinas Kesehatan Urat Hatoguan Simanjuntak, Kabid Bappeda Yulia Pohan, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Pematangsiantar Amrial Saragih. Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Nyonya Liswati Wesly Silalahi, juga hadir dalam rapat tersebut.

Rapat pembahasan juga menyelaraskan aturan dengan kebutuhan spesifik wilayah di Kota Pematangsiantar. Hal ini penting agar Posyandu di setiap kelurahan bisa berfungsi optimal sesuai kondisi masyarakat setempat.

Dampak bagi Warga Pematangsiantar

Dengan adanya Perwali ini, Posyandu di Pematangsiantor akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat sebagai lembaga kemasyarakatan. Warga lansia kini bisa mendapatkan layanan kesehatan rutin di Posyandu, tak lagi hanya balita dan ibu hamil.

Pemkot menargetkan aturan ini bisa segera dirampungkan agar transformasi Posyandu berjalan cepat di seluruh kelurahan. Regulasi ini juga menjadi acuan bagi kader Posyandu dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks