MEDAN — Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Langkat dilakukan langsung oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution di Kantor Pemprov Sumut, Medan, Senin (6/7/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan normal pasca-penangkapan Bupati Syah Afandin alias Ondim oleh KPK.
Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum memutuskan menunjuk Tiorita. Dari hasil koordinasi tersebut, Pemprov Sumut diminta segera menunjuk Plt agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri langsung, kita diminta segera untuk melaksanakan (penunjukan Plt) agar berjalannya roda pemerintah tetap normal," ujar Bobby di Kantor Pemprov Sumut, Senin (6/7/2026).
Pesan Khusus Bobby untuk ASN Langkat
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bobby menyampaikan pesan tegas kepada Tiorita Surbakti. Ia meminta agar sistem pemerintahan di Langkat segera diperbaiki, terutama menyangkut orientasi kerja aparatur sipil negara (ASN).
"Untuk bu Tio, khusus untuk jabatan ASN jadikan ASN kerja untuk masyarakat bukan untuk pimpinan. Tanggung jawab mereka ke masyarakat, melapornya ke pimpinan," tegas Bobby dalam wawancara di Kantor Pemprov Sumut.
Menurut Bobby, ASN tidak boleh berada dalam posisi dilematis antara melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Ia menilai sistem seperti itu harus segera diubah di Kabupaten Langkat.
"Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu gak boleh terjadi. Itu sistem yang harus bisa diubah di Langkat," jelasnya.
Menjaga Stabilitas Pemerintahan
Bobby berharap, pergantian sementara pucuk pimpinan ini dapat menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Dengan diserahkannya SK, Tiorita Surbakti resmi menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Langkat.
Penunjukan ini menjadi langkah cepat Pemprov Sumut untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Langkat. Syah Afandin sebelumnya ditangkap KPK dalam OTT yang mengguncang pemerintahan daerah tersebut.