MEDAN — Kesalahan administratif dalam penginputan data pengadaan benih jagung di portal pengadaan nasional menjadi sorotan. Pemprov Sumut melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan membenarkan bahwa nominal yang muncul di SiRUP LKPP tidak sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah disahkan.
“Itu salah input, yang benar Rp 4,7 miliar,” kata Yusfahri Peranginangin saat dihubungi, Senin (22/6/2026).
Nilai di SiRUP Tembus Rp 12,3 Miliar
Paket pengadaan benih jagung dengan kode RUP 66684479 itu sebelumnya terpampang di laman SiRUP dengan total pagu Rp 12.300.000.000. Anggaran tersebut disebut bersumber dari APBD Sumut 2026 dan berada di bawah kewenangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Informasi itu beredar luas dan memicu pertanyaan publik mengenai besaran belanja bantuan pertanian di tengah kebutuhan petani jagung di Sumut.
Bantuan untuk 1.737 Hektare Lahan Petani
Yusfahri menjelaskan, nilai yang benar sebesar Rp 4,7 miliar dialokasikan untuk bantuan benih jagung seluas 1.737 hektare. Program ini menyasar petani di sejumlah daerah di Sumatera Utara.
“Luasan yang kita bantu itu 1.737 hektare, kita berharap ke depan lebih banyak lagi supaya lebih terasa lagi para petani kita menerima bantuan itu,” ucapnya.
Koreksi Data Sudah Disampaikan ke LKPP
Pihak Dinas Pertanian Sumut memastikan telah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperbaiki data di SiRUP. Proses koreksi dilakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Kesalahan input semacam ini, menurut pengamat kebijakan publik, kerap terjadi akibat lemahnya verifikasi data sebelum diunggah ke portal pengadaan. Mereka mendorong agar setiap paket pengadaan di tingkat pemprov melalui proses reviu berlapis sebelum dipublikasikan.
Petani Berharap Bantuan Tepat Sasaran
Di sisi lain, para petani jagung di Sumut berharap koreksi anggaran ini tidak mempengaruhi realisasi bantuan di lapangan. Mereka meminta agar distribusi benih dilakukan tepat waktu, terutama menjelang musim tanam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Gubernur Sumatera Utara terkait temuan kesalahan input tersebut. Dinas Pertanian Sumut berjanji akan lebih teliti dalam proses penginputan data pengadaan ke depan.