MEDAN — Enam dari 29 kabupaten/kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumatera Utara tahun 2026 telah menyelesaikan proses tender dan lelang program per 10 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong daerah-daerah lainnya untuk segera mempercepat realisasi tahap pertama agar bisa mengakses dana tahap kedua di tahun yang sama.
Batas Waktu Realisasi BKP Tahap I
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan percepatan tender diperlukan agar program pembangunan prioritas daerah berjalan tepat waktu. Ia mengingatkan, semakin cepat BKP Tahap I direalisasikan, semakin besar peluang daerah memperoleh BKP Tahap II pada tahun anggaran 2026.
"Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II," ujar Sulaiman saat membuka rapat koordinasi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis.
Program Unggulan yang Didanai BKP 2026
Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025-2029. Pemprov Sumut mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD).
Program tersebut mencakup sektor pendidikan melalui Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), layanan kesehatan gratis melalui Universal Health Coverage (UHC), stabilisasi harga pangan, digitalisasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan irigasi pertanian, penyediaan hunian layak, hingga bantuan hukum melalui program Restorative Justice.
"Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran," kata Sulaiman.
Mengapa Percepatan Penting bagi Daerah?
Menurut Sulaiman, percepatan pembangunan menjadi krusial karena kebutuhan pembiayaan daerah terus meningkat, sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Dengan menyelesaikan tender lebih awal, pemerintah kabupaten/kota berpeluang mendapatkan tambahan dana dari BKP Tahap II untuk program-program prioritas lainnya.
Ia menilai, percepatan pelaksanaan tender dan lelang menjadi kunci agar manfaat program langsung dirasakan masyarakat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar yang menjadi fokus Pemprov Sumut pada tahun ini.