Pencarian

Dana Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi Mulai Mengalir, Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Tuntaskan Administrasi

Minggu, 14 Juni 2026 • 11:19:01 WIB
Dana Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi Mulai Mengalir, Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Tuntaskan Administrasi
Dana tambahan TKD Rp10,6 triliun mulai mengalir ke tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera sejak Februari 2026.

MEDAN — Sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara tercatat telah menuntaskan penerbitan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai syarat pencairan dana tambahan TKD. Kota Medan, Kabupaten Simalungun, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai masuk dalam kategori yang sudah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan mulai merealisasikan anggaran.

Sementara itu, Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, dan Kota Pematangsiantar masih dalam proses pencairan. Kondisi serupa terjadi di Sumatera Barat, di mana Kota Solok dan Kabupaten Solok Selatan telah memasuki tahap realisasi, sementara Kota Padang, Kabupaten Agam, Pesisir Selatan, Dharmasraya, dan Kepulauan Mentawai masih memproses pencairan.

Arahan Satgas: Dana Harus untuk Mitigasi dan Penanganan Bencana

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri yang juga anggota Kelompok Ahli Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Cheka Virgowansyah, menyatakan mayoritas daerah telah menindaklanjuti arahan satgas. "Untuk penetapan Perkada TKD dan Perkada Bantuan Keuangan rata-rata sudah ditetapkan dan saat ini mayoritas telah memasuki proses pencairan," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).

Dalam kesempatan terpisah, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa tambahan TKD ini diberikan khusus untuk penanganan bencana. "Dana tersebut harus digunakan untuk kepentingan mitigasi dan penanganan bencana yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," katanya.

Bertahap Sejak Februari 2026, Target Pemulihan Infrastruktur

Pemerintah pusat telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun secara bertahap sejak Februari 2026 kepada tiga provinsi yang terdampak bencana hidrometeorologi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dana ini diharapkan menjadi instrumen penting untuk mempercepat pemulihan sambil menunggu pelaksanaan penuh program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen yang tertuang dalam Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera.

Percepatan penerbitan Perkada dan realisasi pencairan di berbagai daerah menjadi sinyal bahwa proses pemulihan kini bergerak dari tahap perencanaan menuju implementasi. Program prioritas seperti perbaikan infrastruktur, penanganan kawasan rawan bencana, dan penguatan layanan masyarakat diharapkan segera terealisasi.

Bagikan
Sumber: digtara.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks