MEDAN — Selama ini program pemutihan menjadi andalan pemerintah daerah untuk menarik pembayaran pajak kendaraan yang menunggak. Kini, Pemprov Sumut mencoba menyeimbangkan kebijakan tersebut dengan memberikan apresiasi kepada warga yang justru taat membayar sejak awal.
Hadiah 936 Paket di Triwulan Pertama
Pengundian perdana Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 digelar di Aula Lantai IV Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km 5,5, Medan Amplas, Jumat (12/6). Sebanyak 936 hadiah disiapkan untuk periode ini, terdiri dari barang elektronik, sepeda, dan voucher belanja.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil baru akan diundi pada penghujung tahun. “Kami mencoba mengubah pola dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tepat waktu membayar pajak,” ujarnya.
Mengubah Kebiasaan Menunggu Pemutihan
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Dr. H. Muhammad Suiep, menekankan bahwa program ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar tidak lagi menunggu program pemutihan. “Kita ingin mengedukasi masyarakat agar tidak hanya menunggu program pemutihan semata, tetapi membayar pajak tepat waktu sesuai kewajibannya,” kata Suiep.
Menurutnya, pengundian yang akan digelar setiap triwulan ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan. Ia menambahkan, transparansi pelaksanaan dijamin melalui sistem komputer yang telah disegel dan diverifikasi, serta disaksikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Polda Sumut, Jasa Raharja, dan notaris.
Dukungan Jasa Raharja: Keseimbangan Baru dalam Kebijakan Pajak
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Utara, Naswin Andi Nurdin, menyambut positif langkah ini. Menurutnya, selama ini berbagai program lebih banyak menyasar wajib pajak yang menunggak. “Hari ini pemerintah memberikan keseimbangan dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat,” ujarnya.
Naswin menambahkan, peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor akan berdampak langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu kontributor utama PAD yang digunakan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Harapan ke Depan: Budaya Taat Pajak yang Berkelanjutan
Pemprov Sumut berharap program Gebyar Pajak Sumut 2026 dapat menjadi instrumen baru dalam membangun budaya taat pajak sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan adanya hadiah langsung, pemerintah ingin menciptakan insentif nyata bagi warga yang selama ini disiplin membayar kewajibannya.
“Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan untuk pembangunan Sumatera Utara,” kata Sutan Tolang Lubis.