MEDAN — PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter, berlaku sejak Rabu (10/6/2026). Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat ekonomi terhadap dampaknya pada rantai distribusi barang dan jasa di Sumatera Utara, terutama di sektor transportasi dan logistik.
Pertamina: Harga Keekonomian Capai Rp21.000, Subsidi Masih Ditahan
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, mengungkapkan bahwa harga keekonomian Pertamax saat ini berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter. Angka itu dipengaruhi lonjakan harga minyak global akibat situasi geopolitik beberapa bulan terakhir.
"Pertamax RON 92 kebetulan di market itu karena kondisi geopolitik kemarin itu naik, RON 92 itu kalau di market itu udah harganya Rp20.000-an, Rp21.000. Dan kita masih tahan, masih berupaya menahan di Rp12.300," jelasnya dalam acara Sarasehan Energi DEN di Kampus IPB Bogor, Rabu (10/6/2026).
Menurut Sigit, kenaikan ini merupakan langkah untuk menjaga ketersediaan pasokan energi nasional. Ia menegaskan bahwa jika harga jual terus di bawah harga impor, volume pembelian BBM akan turun dan berujung pada penurunan stok.
"Logikanya, kami Pertamina membeli barang di market impor harganya tinggi, terus kami jual di domestik harganya di bawah. Uang yang kami dapat kami gunakan untuk membeli di market nggak dapat lagi volume yang sama. Volumenya akan turun," ujarnya.
Efek Domino ke Harga Barang: Kelas Menengah Paling Tertekan
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, menilai kenaikan harga Pertamax berpotensi memicu lonjakan biaya distribusi dan tarif jasa. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang tidak mendapat subsidi atau bansos.
"Pengalaman ini menunjukkan bahwa setelah harga naik BBM, terutama non-subsidi termasuk, yang pertama kali naik itu bukan di biaya kendaraan, tapi ongkos distribusi dan tarif jasa. Mau tidak mau, meskipun ini non-subsidi, karena sangat sensitif," kata Rizal dikutip dari Kompas TV, Rabu (10/6/2026).
Di Sumatera Utara, sektor logistik dan angkutan umum menjadi yang paling mungkin terkena imbas. Kenaikan harga Pertamax bisa mendorong pelaku usaha menaikkan tarif pengiriman barang, yang pada akhirnya membebani harga kebutuhan pokok di pasar tradisional dan ritel.
Insentif untuk Transportasi Umum dan Logistik: Solusi Antisipatif
Rizal mendorong pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sumut, untuk mengambil langkah antisipatif. Ia menyarankan pemberian insentif sementara kepada operator transportasi umum dan pelaku usaha logistik agar kenaikan biaya operasional tidak langsung dibebankan ke konsumen.
"Pertama, stabilkan tarif transportasi umum dan logistik. Kalau perlu, fasilitas transportasinya diperbaiki, yang kemudian juga nyaman," ujarnya.
"Nah, maka pemerintah perlu memberikan insentif sementara kepada operator transportasi umum dan juga logistik, agar tidak seluruh kenaikan biaya dibebankan kepada konsumen ke rumah tangga menengah ini," kata Rizal.
Menurutnya, kebijakan ini lebih efektif dibandingkan memberikan subsidi baru karena bisa menahan laju kenaikan harga barang di tingkat konsumen.
Daftar Harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026
Berikut harga BBM yang berlaku mulai 10 Juni 2026 di seluruh SPBU Pertamina, termasuk di Sumatera Utara:
- Solar Subsidi: Rp6.800 per liter
- Pertalite: Rp10.000 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter
- Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter
- Pertamax Turbo: Rp20.750 per liter
- Dexlite: Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex: Rp24.800 per liter
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green menjadi perhatian publik karena dinilai berpotensi memberikan efek berantai terhadap biaya transportasi, logistik, hingga harga kebutuhan pokok di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.