Pencarian

Pemkab Humbahas Evaluasi Posyandu 6 SPM, Perkenalkan Aplikasi Baru untuk Integrasi Layanan di 10 Desa Percontohan

Rabu, 10 Juni 2026 • 11:06:01 WIB
Pemkab Humbahas Evaluasi Posyandu 6 SPM, Perkenalkan Aplikasi Baru untuk Integrasi Layanan di 10 Desa Percontohan
Pemkab Humbahas evaluasi pelaksanaan Posyandu enam bidang SPM di 10 desa percontohan.

HUMBAHAS — Sepuluh desa di Humbang Hasundutan ditetapkan sebagai pilot project Posyandu Tahun 2026 yang menjalankan layanan enam bidang SPM. Enam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Kepala Dinas PMDP2A Humbahas, Kartini Sinambela, menjelaskan pelaksanaan Posyandu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Aturan itu menyebut Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang terintegrasi, bukan lagi sekadar pos pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Inovasi Aplikasi untuk Pemantauan Real-Time

Dalam rapat tersebut, Dinas Kominfo Humbahas memperkenalkan aplikasi kolaborasi antara TP Posyandu dan pemerintah daerah. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung integrasi layanan, pemantauan kegiatan, serta pelaporan Posyandu secara lebih efektif dan efisien.

Ketua TP Posyandu Humbahas, Erma Oloan P. Nababan, menyampaikan sejumlah temuan evaluasi dan aspek yang perlu diperbaiki. Ia menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan agar masyarakat merasakan manfaat nyata dari layanan Posyandu yang terpadu.

“Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan Posyandu terintegrasi di seluruh wilayah Humbahas,” ujar Erma dalam paparannya.

Enam OPD Terlibat, dari Kesehatan hingga Satpol PP

Rapat evaluasi dihadiri pimpinan OPD pelaksana enam bidang SPM, para camat, dan kepala desa pilot project. Turut hadir Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Alexander Gultom, Kepala Dinas Sosial Rambe Manalu, Kalak BPBD Bernard Simamora, serta perwakilan Dinas PUTR, Dinas PKP, dan Satpol PP.

Setiap OPD memaparkan capaian dan kendala di bidang masing-masing. Sesi diskusi dan tanya jawab digelar untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan Posyandu terintegrasi di desa.

Mengapa Posyandu Kini Urus Pekerjaan Umum dan Ketertiban?

Perubahan fungsi Posyandu berdasarkan Permendagri 13/2024 memperluas cakupan layanan. Tak hanya kesehatan dan gizi, Posyandu kini menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang menangani enam bidang SPM sekaligus. Artinya, warga bisa mengakses layanan administrasi kependudukan, informasi pendidikan, hingga pengaduan ketertiban umum melalui satu pintu di tingkat desa.

Kepala Dinas PMDP2A Kartini Sinambela menambahkan, setiap kecamatan telah menetapkan satu desa sebagai pilot project. Total ada 10 desa yang menjadi percontohan untuk seluruh kecamatan di Humbahas pada tahun ini.

Bagikan
Sumber: sinata.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks