Pencarian

Operasi Kemenhut di Humbang Hasundutan Amankan 219 Batang Kayu Log Ilegal, Digerebek di Desa Aek Lung

Selasa, 09 Juni 2026 • 13:42:13 WIB
Operasi Kemenhut di Humbang Hasundutan Amankan 219 Batang Kayu Log Ilegal, Digerebek di Desa Aek Lung
Tim KPH dan Balai Gakkum Wilayah Sumatera mengamankan 219 batang kayu log ilegal di Desa Aek Lung, Humbang Hasundutan.

HUMBANG HASUNDUTAN — Ratusan batang kayu log ilegal tanpa dokumen resmi diamankan dalam operasi mendadak yang digelar di Desa Aek Lung, Kabupaten Humbang Hasundutan. Operasi ini melibatkan tim gabungan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 13 Humbang Hasundutan dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Wilayah Sumatera.

Saat tim memasuki area penggergajian, petugas langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap tumpukan kayu. Hasilnya, tidak ada satu pun dari 219 batang kayu log yang dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH).

Pemilik Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Legalitas

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, mengatakan bahwa pihak pengelola lokasi tidak mampu menunjukkan dokumen resmi saat dimintai keterangan di tempat. "Kami mengejar kejelasan asal-usul kayu dan jalur peredarannya, termasuk pihak-pihak yang memfasilitasi penampungan dan peredaran kayu tanpa dokumen sah," ujarnya.

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan lokasi penggergajian dijaga ketat untuk mencegah pemindahan kayu. Petugas kini fokus pada pendalaman asal-usul kayu serta jalur distribusinya.

Bukan Operasi Pertama: Sebelumnya 1.677 Batang Diamankan di Asahan

Operasi di Humbang Hasundutan bukanlah yang pertama di Sumatera Utara. Sebelumnya, pada 13 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan 1.677 batang kayu log ilegal di Kabupaten Asahan. Dua operasi ini menunjukkan bahwa peredaran kayu tanpa dokumen masih menjadi persoalan serius di provinsi tersebut.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menjaga tata kelola kehutanan yang baik. "Penegakan hukum menjaga pagar kepatuhan itu, untuk memastikan kayu yang beredar memiliki asal-usul yang jelas dan legalitasnya bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Membongkar Jaringan, Bukan Sekadar Penindakan Lapangan

Menurut Dwi, operasi semacam ini tidak hanya menindak pelanggaran di tingkat bawah, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang sehat. "Operasi penertiban ini guna mendorong perbaikan tata kelola yang memberikan kepastian berusaha dan iklim investasi terjaga, melindungi pelaku usaha yang patuh," ujarnya dikutip dari Antara.

Setelah pengamanan, aparat penegak hukum kini melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam rantai distribusi kayu ilegal. Proses ini mencakup pengumpulan bahan dan keterangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik praktik ilegal tersebut.

Bagikan
Sumber: medan.kompas.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks