TAPANULI TENGAH — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution turun langsung ke Sungai Badiri di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meninjau aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan tersebut. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa Pemprov Sumut tidak akan mentolerir praktik pertambangan yang melanggar aturan.
Didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Gubernur Bobby melihat langsung kondisi lapangan yang dinilai meresahkan warga sekitar. Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di dekat lokasi.
MoU dengan Kejaksaan dan Polisi Segera Direalisasikan
Pemprov Sumut berencana mengikat kerja sama formal dengan aparat penegak hukum melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan dan Kepolisian. Langkah ini diambil agar pengawasan di lapangan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
“Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, selanjutnya kita berencana untuk membuat MoU dengan APH yakni pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut,” ujar Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Senin (8/6/2026).
Kerja sama ini dinilai strategis karena selama ini penertiban tambang ilegal kerap terkendala koordinasi antarlembaga. Dengan adanya MoU, proses penindakan hukum diharapkan bisa berjalan lebih cepat dan konsisten.
Penertiban Bukan Sekadar Imbauan
Dedi menegaskan bahwa Pemprov Sumut berkomitmen menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai regulasi. Keterlibatan aparat penegak hukum menjadi kunci agar upaya pengawasan tidak berhenti pada teguran lisan.
“Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang yang ada di Sumut benar-benar sesuai regulasi,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu mendorong penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan. Bukan hanya pengawasan, tetapi juga efek jera bagi para pelaku.
Sinergi dengan Pemkab/Pemko Juga Diperkuat
Selain menggandeng aparat hukum, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya agar pengawasan tambang ilegal bisa menjangkau hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
Pemprov Sumut mengimbau seluruh pelaku usaha pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan kerja, serta kaidah pengelolaan lingkungan. Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.