Anggota DPRD Medan Dorong Pemko Alokasikan Anggaran Pembebasan Lahan Titi Papan di APBD 2027

Penulis: Syafruddin Amir  •  Kamis, 05 November 2026 | 12:16:31 WIB
Anggota DPRD Medan Saipul Bahri mendorong Pemko Medan mengalokasikan anggaran pembebasan lahan Titi Papan dalam APBD 2027.

MEDAN — Politikus Nasdem itu menyampaikan harapan tersebut menyusul peninjauan yang dilakukan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, di kawasan Simpang Dobi dan Titi Papan, Rabu (4/11/2026). Dalam peninjauan itu, Zakiyuddin menyebut pelebaran jalan sebagai solusi utama yang dibahas bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

Kemacetan di kawasan tersebut sudah menjadi penderitaan harian warga. Setiap pagi, saat warga berangkat kerja dan anak-anak berangkat sekolah, kendaraan di Jalan Yos Sudarso nyaris tak bergerak.

Penlok Pusat Berakhir, Kewenangan Kini di Pemko Medan

Saipul mengingatkan bahwa persoalan pelebaran jalan sempat terhenti karena masa berlaku Penetapan Lokasi (Penlok) dari pemerintah pusat telah berakhir. Kewenangan penanganan pun dilimpahkan ke Pemko Medan.

"Ini yang harus jadi pelajaran. Jangan sampai persoalan administrasi membuat penderitaan warga berlarut-larut. Kalau Pemko serius, susun segera Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan Penlok baru, lalu masukkan ke anggaran 2027," ujar Saipul.

Menurutnya, tanpa kepastian anggaran, pelebaran jalan hanya akan menjadi wacana tahunan yang diulang setiap musim kemacetan. Pemko Medan diminta tidak lagi sekadar meninjau, tetapi menindaklanjuti dengan aksi nyata.

Empat Masukan Saipul Bahri untuk Pemko Medan

Pensiunan TNI AL di Belawan itu memberikan sejumlah masukan agar kemacetan di Titi Papan–Dobi tidak berlarut-larut. Ia menekankan pentingnya kepastian anggaran dan pelibatan warga.

  • Prioritaskan anggaran pembebasan lahan Titi Papan–Dobi dalam APBD 2027, jangan ditunda ke 2028.
  • Pemko harus duduk bersama pemilik rumah dan ruko, dengan harga ganti rugi yang adil agar warga rela melepaskan beberapa meter lahannya demi kepentingan bersama.
  • Sambil menunggu pelebaran, Dishub Medan, Dishub Sumut, dan Satlantas Polrestabes Medan wajib mengatur lalu lintas minimal pada pagi dan sore hari.
  • Jika pelebaran tidak cukup karena padatnya kawasan, Pemko dan BBPJN harus mengkaji pembangunan flyover sebagai solusi jangka panjang, bukan sekadar wacana.

Warga Harus Dilibatkan, Bukan Digusur

Saipul meminta rencana penanganan kemacetan disosialisasikan kepada warga, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di Titi Papan. Menurutnya, pembangunan akan berhasil jika warga merasa dilibatkan, bukan digusur.

"Kita apresiasi Wakil Wali Kota sudah turun langsung. Tapi masyarakat Medan Utara butuh kepastian dan tindaklanjut solusi. Pemko Medan harus segera mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dan pelebaran jalan di Titi Papan," ujarnya.

Reporter: Syafruddin Amir
Sumber: inimedan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top