SUMATERA UTARA — Keputusan Polestar untuk tidak melawan larangan penjualan di Amerika Serikat menuai kekecewaan dari jaringan dealernya. Juru bicara merek EV milik Geely ini menyatakan bahwa pihaknya telah menjalani “dialog signifikan” dengan otoritas terkait dan tidak melihat peluang banding yang masuk akal untuk berhasil. Langkah ini secara langsung berdampak pada 32 lokasi dealer yang sudah beroperasi di AS.
Para dealer telah mengeluarkan sumber daya dan waktu untuk mengembangkan fasilitas penjualan dan servis Polestar. Mereka berharap pabrikan setidaknya menunjukkan upaya perlawanan secara hukum terhadap keputusan Departemen Perdagangan. Namun, tanpa adanya banding, masa depan operasional dealer-dealer ini menjadi tidak pasti.
Keputusan Polestar ini kontras dengan langkah yang mungkin diharapkan para mitra bisnisnya di lapangan. Alih-alih berjuang melalui jalur hukum, perusahaan memilih menerima keputusan tersebut setelah menilai negosiasi sebelumnya tidak membuahkan hasil yang menguntungkan.
Larangan penjualan ini dipicu oleh peraturan AS yang membatasi produsen otomotif dengan kepemilikan lebih dari 15 persen oleh entitas China. Polestar, yang berada di bawah naungan Geely, jelas melampaui ambang batas tersebut. Kasus ini menjadi preseden yang dikhawatirkan akan mempengaruhi merek lain dengan struktur kepemilikan serupa.
Di sisi lain, Mercedes-Benz dikabarkan berusaha melunakkan rancangan undang-undang tersebut. Pabrikan Jerman itu tercatat memiliki kepemilikan China hampir 20 persen, melampaui batas yang diusulkan. Sidang komite Senat AS yang semula dijadwalkan pekan lalu telah ditunda ke pekan ini, menjadi indikator penting bagaimana arah regulasi ke depannya.
Keputusan ini jelas menjadi pukulan telak bagi ekspansi Polestar di Amerika Utara. Meski demikian, perusahaan masih beroperasi di pasar global lainnya. Bagi konsumen Indonesia, situasi ini menjadi pengingat akan kompleksitas geopolitik yang dapat mengganggu industri otomotif, terutama bagi merek yang memiliki rantai pasok dan kepemilikan lintas negara. Belum ada pernyataan resmi mengenai dampak keputusan ini terhadap pasar Asia atau Eropa.