MEDAN — Kepastian kenaikan harga itu tertuang dalam rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rabu (1/7/2026).
Kenaikan ini dipicu oleh harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) lokal dan ekspor yang berada di angka Rp15.427,33 per kg (tidak termasuk PPN). Sementara itu, rata-rata harga kernel lokal tercatat Rp13.334,13 per kg dengan faktor “K” yang ditetapkan sebesar 93,76%.
Data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut menunjukkan tren positif ini menyentuh seluruh kelompok umur. Harga tertinggi untuk tanaman produktif usia 10-20 tahun naik menjadi Rp3.881,83/kg dari sebelumnya Rp3.781,09/kg pada pekan lalu.
Berikut rincian harga TBS sawit berdasarkan umur tanaman untuk periode 1-7 Juli 2026:
Ketetapan harga ini berlaku khusus bagi pekebun yang telah bermitra (mitra plasma) dengan perusahaan kelapa sawit di wilayah Sumatera Utara. Harga tersebut menjadi pedoman resmi transaksi sejak 1 hingga 7 Juli 2026.
Berita acara penetapan harga ditandatangani secara resmi oleh Kepala Bidang Perkebunan, Muhammad Yusuf Lubis, SP, SE, atas nama Ketua Tim Penetapan Harga TBS. Para petani diharapkan dapat memanfaatkan momen kenaikan ini untuk meningkatkan produktivitas kebun mereka.