BPS Humbahas Latih 230 Petugas Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Acuan Kebijakan Pembangunan Daerah

Penulis: Hamzah Effendi  •  Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:50:31 WIB
petugas Sensus Ekonomi 2026 di Humbang Hasundutan mengikuti pelatihan teknis pendataan.

DOLOKSANGGUL — Sebanyak 230 petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kabupaten Humbang Hasundutan mulai dibekali materi teknis pendataan. Pelatihan ini menjadi langkah awal sebelum mereka terjun ke lapangan untuk mengumpulkan data ekonomi dari rumah tangga dan pelaku usaha di seluruh wilayah Humbahas.

Pelatihan Dua Gelombang: Tatap Muka dan Mandiri

Kepala BPS Humbahas, Tomry Aritonang, menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan secara bergelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 2–5 Juni 2026, sedangkan gelombang kedua digelar pada 8–11 Juni 2026.

“Metode yang digunakan kombinasi antara tatap muka dan mandiri. Tujuannya agar seluruh petugas benar-benar paham tugasnya saat mendata nanti,” ujar Tomry saat membuka kegiatan di Coffee Hotel Akasi, Doloksanggul, Senin (8/6/2026).

Dukungan Pemkab: Surat Edaran Bupati untuk Program Ngibar

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan turun tangan mendukung suksesnya sensus ini. Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk memfasilitasi program “Ngibar” (Ngisi Bareng Sensus Ekonomi 2026).

Program ini merupakan inovasi BPS yang meminta para pimpinan perangkat daerah ikut membantu kelancaran pendataan di lapangan. Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, BPS juga telah melakukan sosialisasi ke Kantor Kominfo Humbahas.

Mengapa Data Sensus Ekonomi Penting bagi Humbahas?

Kadis Kominfo Humbahas, Adrianus Mahulae, menyebut SE2026 memiliki peran strategis. Data yang dihasilkan akan menggambarkan struktur ekonomi dan potensi pembangunan daerah, yang kemudian dijadikan dasar perumusan kebijakan.

“Data ini bukan sekadar angka. Ini acuan pemerintah daerah untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran,” kata Adrianus.

Pesan untuk Petugas: Pendekatan Persuasif dan Koordinasi dengan Desa

Dalam pelatihan tersebut, Kasi Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Humbahas, Rukmunal H. Siregar, SH, mewakili instansinya. Ia menekankan agar petugas tidak hanya menguasai teknis pendataan, tetapi juga mampu melakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat.

“Lakukan pendekatan secara persuasif kepada warga. Koordinasikan dengan Lurah, Kepala Desa, dan perangkat desa agar proses pendataan berjalan lancar, cepat, dan tepat,” tegas Rukmunal di hadapan para peserta.

Ia menambahkan bahwa kesuksesan SE2026 bukan hanya tanggung jawab BPS. “Ini tugas bersama dengan dukungan penuh seluruh komponen masyarakat,” ujarnya.

Jadwal Sensus: 15 Juni hingga 31 Agustus 2026

Setelah pelatihan rampung, para petugas akan mulai turun ke lapangan pada 15 Juni 2026. Pendataan akan berlangsung selama dua setengah bulan, hingga 31 Agustus 2026. Seluruh rumah tangga dan pelaku usaha di Humbahas menjadi sasaran pendataan.

Rukmunal pun mengajak seluruh pihak bersinergi. “Mari kita sukseskan SE2026 di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk membangun masyarakat adil, makmur, lestari, dan berkeadaban,” tutupnya.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: galasibot.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top