Dugaan Mark Up Motor Listrik BGN Rp 1 Triliun, Koordinator Nasional Kawan Indonesia Minta Kejagung Bongkar Aliran Dana

Penulis: Ramli Ahmad  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 03:06:01 WIB
Koordinator Nasional Kawan Indonesia mendesak Kejagung bongkar aliran dana dugaan mark up motor listrik BGN senilai Rp 1 triliun.

SUMATERA UTARA — Jakarta – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru. Kini sorotan mengarah pada pengadaan 21.801 unit motor listrik yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 triliun. Koordinator Nasional Kawan Indonesia, Arief Darmawan, meminta penyidik tidak berhenti di permukaan.

Angka Pengadaan yang Jomplang, Publik Curiga Ada Mark Up

Arief Darmawan mempertanyakan bagaimana proyek senilai Rp 1 triliun bisa berjalan mulus tanpa keterlibatan banyak pihak. Ia menduga ada praktik mark up yang menguntungkan oknum tertentu. “Saya heran bagaimana pengadaan dengan nilai yang sangat besar ini bisa berlangsung tanpa adanya keterlibatan pihak-pihak lain,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, publik berhak tahu apakah dugaan penyimpangan hanya melibatkan mantan petinggi BGN yang sudah ditersangkakan, atau ada aktor lain yang lebih besar. “Pertanyaan publik sederhana, dana sebesar itu mengalir ke siapa saja? Apakah ada pejabat lain, pihak swasta tertentu, broker proyek, atau bahkan petinggi negara lainnya yang turut menikmati keuntungan dari dugaan mark up tersebut,” tegas Arief.

Kejagung Diminta Bongkar Aktor Intelektual, Bukan Sekadar Pelaksana

Arief Darmawan mengapresiasi langkah Kejagung yang telah menetapkan tersangka. Namun, ia mengingatkan agar pengusutan tidak berhenti di level pelaksana lapangan. “Jangan hanya berhenti pada siapa yang menandatangani atau melaksanakan pengadaan. Yang lebih penting adalah mengungkap aktor intelektual, jaringan, dan pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana hasil korupsi,” katanya.

Ia menekankan prinsip equality before the law harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus ini, lanjutnya, menjadi momentum memperbaiki tata kelola program strategis nasional agar lebih akuntabel.

Dampak pada Program MBG: Gizi Anak Terancam, Negara Rugi Besar

Arief mengingatkan bahwa program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Setiap rupiah yang diselewengkan adalah hak masyarakat yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan gizi. “Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan rakyat banyak dan masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Ia menilai dugaan korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu tujuan utama program. “Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola program strategis nasional agar lebih akuntabel. Masyarakat ingin melihat tidak hanya siapa yang menjadi tersangka, tetapi juga siapa saja yang menikmati hasil dari dugaan korupsi tersebut. Di situlah letak substansi pemberantasan korupsi yang sesungguhnya,” pungkas Arief.

Pemulihan Kerugian Negara dan Transparansi Publik Jadi Kunci

Dalam pernyataannya, Arief juga meminta aparat penegak hukum memaksimalkan upaya pemulihan kerugian negara. Ia mendorong seluruh fakta hukum dibuka secara transparan kepada publik. Langkah ini, menurutnya, akan menjadi ukuran keseriusan negara dalam memberantas korupsi, terutama yang berkaitan dengan program strategis nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan dari Koordinator Nasional Kawan Indonesia tersebut.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: berdikarionline.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top