SUMATERA UTARA — Komisi IX DPR yang menjadi mitra kerja BGN diminta segera mengevaluasi proses bisnis lembaga tersebut. Cucun menegaskan pengawasan parlemen tidak akan berhenti pada audit internal, melainkan menyasar seluruh rantai penganggaran, dari tahap perencanaan hingga pemeriksaan akhir.
“Nanti Komisi IX akan mengevaluasi sekaligus membahas RKA-KL untuk anggaran APBN 2027 pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia menekankan, pengawasan yang ketat tidak boleh hanya datang dari eksternal. Cucun juga mendorong inspektorat internal BGN untuk menjalankan fungsi kontrol secara optimal.
Penetapan tersangka terhadap Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung oleh aparat penegak hukum menjadi pemicu utama langkah DPR ini. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program MBG yang menyedot anggaran negara dalam jumlah signifikan.
“Semua dalam negara ini sudah ada fungsi masing-masing. Pengawasan di DPR, di internal mereka punya inspektorat, pengawas internal. Apalagi DPR kan punya catatan misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting terkait tadi misalkan temuan-temuan yang ada,” ungkap Cucun.
Kasus ini menjadi alarm bagi DPR untuk tidak hanya mengawasi kinerja BGN secara umum, tetapi juga memastikan tidak ada celah korupsi dalam pengelolaan dana program prioritas nasional. Cucun mengingatkan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus menjadi bahan evaluasi serius dalam pembahasan anggaran mendatang.
DPR berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan—dari proses perencanaan, penganggaran, hingga post-audit—guna mencegah terulangnya kasus serupa di tubuh BGN. Langkah ini juga menjadi sinyal keras bagi seluruh mitra kerja pemerintah bahwa parlemen akan bertindak tegas terhadap indikasi penyimpangan anggaran.