Kemenkum Sumut dan Polda Sumut Siapkan Nota Kesepahaman Perlindungan Kekayaan Intelektual, Targetkan Penindakan Pelanggaran Lebih Efektif

Penulis: Ramli Ahmad  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 11:00:15 WIB
Kemenkum Sumut dan Polda Sumut mempersiapkan nota kesepahaman untuk perlindungan kekayaan intelektual.

MEDAN — Kantor Wilayah Kemenkum Sumut mematangkan rencana kerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Langkah ini diambil untuk memperkuat perlindungan dan penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) yang selama ini dianggap masih lemah.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, memimpin rapat persiapan Tim Kekayaan Intelektual di Medan, Selasa. Rapat tersebut membahas bahan koordinasi yang akan dibawa saat audiensi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut dalam waktu dekat.

Mengapa Sinergi dengan Polisi Diperlukan?

Kortini menekankan bahwa kerja sama dengan aparat penegak hukum menjadi krusial di tengah meningkatnya pelanggaran KI di Sumatera Utara. “Melalui sinergi yang baik, kita dapat meningkatkan koordinasi, pertukaran informasi, serta memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menghadapi tantangan pelanggaran KI yang kian kompleks. Tanpa dukungan kepolisian, upaya perlindungan terhadap karya dan inovasi lokal dinilai akan berjalan lambat.

Isi Rencana Kerja Sama: dari SDM hingga Mekanisme Penindakan

Dalam audiensi nanti, Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumut akan menyampaikan beberapa poin utama. Pertama, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di kedua instansi agar lebih paham soal regulasi KI.

Kedua, peningkatan pemahaman aparat mengenai teknis pelanggaran hak cipta, merek, dan paten. Ketiga, penyusunan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran KI yang lebih efektif dan terintegrasi.

Kortini menyebut bahwa kerja sama ini bisa dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama antara kedua instansi. Langkah ini diharapkan rampung dalam waktu dekat.

Dampak bagi Pelaku UMKM dan Inovator Daerah

Pengamat hukum dari Universitas Sumatera Utara menilai, sinergi ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil dan inovator lokal. Selama ini, banyak produk unggulan daerah seperti kerajinan tangan, kuliner khas, dan batik Medan yang rentan dibajak tanpa perlindungan hukum yang jelas.

Dengan adanya dukungan dari Polda Sumut, proses pengaduan dan penindakan terhadap pembajakan produk diharapkan lebih cepat. Kanwil Kemenkum Sumut berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat ekosistem KI sekaligus melindungi produk unggulan daerah.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top