Satresnarkoba Medan Amankan Gadis Cantik di Kamar Kos Terkait Pemasok Ekstasi THM Phantom, 2 Paket Ganja Disita

Penulis: Khairunas Ibrahim  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 13:18:01 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan DA terkait kasus narkoba di kamar kos Jalan Danau Singkarak.

MEDAN — Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan terus mengembangkan penyelidikan pasca terbongkarnya pemasok narkoba di THM Phantom. Dalam proses pengembangan itu, seorang gadis muda berinisial DA (23) ikut dibekuk di kamar kosnya di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat.

DA, warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, diamankan bersamaan dengan MF (22) yang disebut sebagai pemasok pil ekstasi ke THM Phantom. Penangkapan berlangsung pada Sabtu (23/5/2026).

Barang Bukti: 10 Butir Ekstasi hingga Puluhan Biji Ganja

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan bahwa kamar kos yang dihuni DA menjadi tempat ditemukannya 10 butir pil ekstasi milik MF. Namun, DA sendiri merupakan pengguna narkotika jenis ganja.

"Ada seorang wanita yang turut kami amankan dalam proses pengembangan kasus narkoba berkedok tempat hiburan malam. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan pemasok narkoba," ujar Kompol Rafli kepada pers, Rabu (28/5/2026).

Dari tangan DA, petugas menyita 2 paket daun ganja kering seberat 2,90 gram. Selain itu, dari dalam tas dan toples kecil di kamar kosnya, petugas juga menemukan puluhan biji ganja dan kertas pembungkus ganja.

Alasan Konsumsi Ganja: Untuk Menambah Berat Badan

Kompol Rafli menjelaskan bahwa DA mengakui ganja tersebut miliknya. "DA mengakui ganja tersebut miliknya, dengan alasan untuk menaikkan berat badan," jelasnya.

Saat ini, DA telah ditahan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas masih mendalami kasus peredaran narkoba berkedok THM di Phantom KTV dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk instansi terkait.

Reporter: Khairunas Ibrahim
Sumber: strateginews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top