LANGKAT — Penghargaan itu bukan sekadar seremonial. Lebih dari itu, ini menjadi bukti bahwa kebijakan pelestarian bahasa daerah di Langkat berjalan nyata. Syah Afandin menerima penghargaan tersebut di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Kota Depok, dalam rangkaian FTBIN yang berlangsung 22 hingga 26 Mei 2026.
Di tengah arus informasi yang serba instan dan dominasi bahasa asing, bahasa daerah kerap tergerus. Pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen menilai Kabupaten Langkat serius dalam mengintegrasikan muatan lokal ke dalam sistem pendidikan. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, dalam sambutannya menekankan bahwa revitalisasi bahasa daerah adalah langkah strategis menjaga identitas budaya bangsa.
"Bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus dijaga bersama," ujar Wakil Menteri dalam sambutannya di hadapan para kepala daerah dan pejabat dinas pendidikan.
Penghargaan untuk Langkat ini tidak berdiri sendiri. Sepanjang tahun 2025, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen telah menjalankan program revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program ini menyasar pendidikan formal dan nonformal, serta melibatkan komunitas adat dan generasi muda.
Bagi Langkat, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat langkah pelestarian. Pemerintah Kabupaten Langkat diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah, terutama di tengah perkembangan pendidikan multibahasa dan penetrasi konten digital yang masif.
Bupati Syah Afandin tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun, Plt. Kepala Dinas PUTR Kabupaten Langkat Wahyudiharto, serta Kabag Protokol Kabupaten Langkat Winanda Akbar. Kehadiran jajaran dinas ini menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mendukung program revitalisasi bahasa daerah.
Acara FTBIN tahun ini mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”. Tema ini relevan dengan tantangan kekinian: bagaimana anak-anak tetap fasih berbahasa daerah tanpa kehilangan kemampuan berbahasa Indonesia dan asing.
Penghargaan RBD ini menjadi pemantik. Ke depan, Pemkab Langkat diharapkan tidak hanya berhenti pada seremoni. Penguatan muatan lokal di kurikulum sekolah, pelibatan aktif komunitas seni dan budaya, serta pemanfaatan platform digital untuk konten berbahasa daerah bisa menjadi langkah konkret. Tanpa aksi nyata di tingkat kampung dan sekolah, revitalisasi hanya akan menjadi catatan administrasi.