MEDAN — Empat jalur penerimaan siswa baru disiapkan untuk jenjang SMA dan SMK negeri di Sumatera Utara tahun ini. Jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi menjadi pintu masuk bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas.
Khusus bagi pendaftar SMK negeri, porsi jalur prestasi tahun ini lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Kuota yang disediakan mencapai 70 persen dari total daya tampung sekolah.
Proses pendaftaran SPMB tahap I tidak serentak untuk seluruh Sumut. Pemerintah provinsi membaginya berdasarkan wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan.
Untuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII hingga XIV, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan domisili dibuka pada 18-23 Mei 2026. Sementara itu, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I hingga VI baru bisa mendaftar pada 25 Mei hingga 2 Juni 2026.
Validasi dan masa sanggah berlangsung sehari lebih lama dari masa pendaftaran. Pengumuman hasil seleksi tahap I dijadwalkan serentak pada 4 Juni 2026, disusul pendaftaran ulang pada 5-8 Juni 2026.
Jadwal yang sama berlaku pula untuk jenjang SMK negeri di masing-masing wilayah cabang dinas.
Calon siswa SMA dan SMK negeri di Sumut dibatasi usia maksimal 21 tahun saat pendaftaran. Batas usia ini dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi lurah atau kepala desa setempat.
Selain itu, pendaftar wajib telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat. Bukti kelulusan berupa ijazah atau surat keterangan lulus harus disertakan saat pendaftaran.
Syarat lain yang patut diperhatikan adalah Kartu Keluarga. KK yang digunakan harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB 2026. Nama orang tua atau wali di KK juga wajib sama dengan yang tercantum di rapor atau ijazah jenjang sebelumnya.
Bagi calon siswa yang tidak memiliki KK karena keadaan tertentu, seperti bencana alam atau bencana sosial, surat keterangan domisili dapat digunakan sebagai pengganti. Namun, kebijakan ini hanya berlaku sebagai pilihan terakhir.
Enam sekolah menengah atas negeri di Sumut yang menerapkan sistem asrama tidak mengikuti jadwal dan tahap pendaftaran SPMB reguler. Sekolah-sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 Plus Matauli di Tapanuli Tengah, SMAN 2 Sipirok di Tapanuli Selatan, SMAN 2 Plus Panyabungan di Mandailing Natal, SMAN 1 Raya di Simalungun, SMAN 2 Balige di Toba, dan SMAN 2 Lintongnihuta di Humbang Hasundutan.
Calon siswa yang berminat di sekolah berasrama perlu mencari informasi pendaftaran secara terpisah melalui masing-masing sekolah.
Pendaftaran SPMB Sumut 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id/. Seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format digital sesuai ketentuan yang berlaku.