Pencarian

Ketua DPD Dorong Tujuh RUU Masuk Prolegnas, Sejalan dengan Konsep Green Legislation

Jumat, 14 Agustus 2026 • 14:02:31 WIB
Ketua DPD Dorong Tujuh RUU Masuk Prolegnas, Sejalan dengan Konsep Green Legislation
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menyatakan dukungannya terhadap tujuh RUU yang diusulkan masuk Prolegnas DPR RI.

SUMATERA UTARA — Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, secara eksplisit mendukung tujuh RUU yang tengah diusulkan masuk dalam Prolegnas DPR RI. Inisiatif itu dinilai seirama dengan semangat green legislation atau legislasi hijau yang menjadi fokus kerja DPD selama ini. Dukungan ini mengindikasikan adanya titik temu kebijakan antara dua kamar parlemen dalam isu strategis lingkungan.

“Kami melihat sejumlah RUU yang masuk daftar Prolegnas itu sejalan dengan apa yang selama ini kami usung,” ujar Sultan dalam pernyataannya, Selasa (18/2). Ia menambahkan bahwa kerangka hukum yang berkelanjutan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tekanan krisis iklim global.

Isi Dukungan dan Arah Legislasi Hijau

Sultan menegaskan bahwa DPD memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, RUU yang masuk Prolegnas harus mampu menjadi payung hukum bagi kebijakan yang ramah lingkungan, bukan sekadar formalitas regulasi.

Ia berharap seluruh fraksi di DPR dapat menyepakati substansi RUU tersebut. “Ini momentum penting bagi parlemen untuk hadir menjawab persoalan lingkungan yang semakin kompleks,” katanya menambahkan.

Relevansi dengan Agenda Nasional

Langkah ini dinilai strategis karena beririsan dengan komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris dan target Net Zero Emission 2060. Kehadiran regulasi berperspektif lingkungan menjadi kunci dalam menarik investasi hijau dan menjaga stabilitas ekosistem.

DPD sendiri selama ini dikenal gencar mendorong produk legislasi yang berpihak pada keberlanjutan. Dukungan terhadap RUU di Prolegnas menjadi sinyal politik bahwa isu lingkungan telah menjadi arus utama di parlemen.

Langkah Tindak Lanjut DPD

Ke depan, DPD berencana memberikan masukan tertulis dalam setiap tahapan pembahasan. Hal ini dilakukan agar aspek kearifan lokal dan pemerataan pembangunan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap pasal yang dirumuskan.

Sultan memastikan pihaknya akan terus mengawal proses legislasi tersebut. “Kami akan memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan kelestarian alam,” pungkasnya.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: news.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks