MEDAN — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Nugraha, mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Medan dalam rangka penguatan kualitas pelayanan dan pembinaan organisasi. Kegiatan ini difokuskan pada monitoring serta evaluasi pelaksanaan tugas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Aspek pelayanan menjadi sorotan utama dalam kunjungan tersebut. Jajaran Kantah diminta untuk tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian hukum bagi warga yang mengurus dokumen pertanahan.
Evaluasi Langsung dan Tantangan di Lapangan
Pembinaan yang dilakukan secara langsung ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi pegawai saat melayani masyarakat. Dengan mengetahui kondisi aktual di lapangan, langkah perbaikan dan penguatan kinerja dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Selain pelayanan, kapasitas organisasi dan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Kompetensi aparatur yang terus ditingkatkan diharapkan mampu mendorong pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Kanwil BPN Sumut mendorong jajaran Kantor Pertanahan untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang dinamis. Transformasi digital dan modernisasi layanan menjadi bagian penting dalam menghadirkan sistem yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Sinergi antara Kanwil BPN Sumut dan Kantah Kota Medan diharapkan semakin kuat melalui kunjungan ini. Koordinasi yang baik menjadi kunci untuk memastikan setiap program dan layanan dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi publik.
Komitmen ini sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam membangun tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, modern, dan terpercaya. Dengan semangat melayani, Kanwil BPN Sumut berkomitmen melakukan pembenahan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, nyaman, dan memberikan kepastian hukum.
Langkah ini juga menjadi bagian dari semangat mewujudkan Indonesia Lengkap serta mendukung transformasi ATR/BPN menuju institusi yang semakin maju dan modern, dengan pelayanan yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat.