Pencarian

3 Keluarga di Medan Tuntungan Kini Punya Rumah Layak Huni, Program RTLH Pemkot Medan Targetkan 213 Unit pada 2025

Kamis, 13 Agustus 2026 • 18:47:31 WIB
3 Keluarga di Medan Tuntungan Kini Punya Rumah Layak Huni, Program RTLH Pemkot Medan Targetkan 213 Unit pada 2025
Wali Kota Medan meninjau rumah warga yang selesai direhabilitasi melalui program RTLH di Kelurahan Tanjung Selamat.

MEDAN — Seorang warga Kelurahan Tanjung Selamat, Jaipah, mengaku bersyukur setelah rumah yang dia tempati selama lebih dari 20 tahun akhirnya diperbaiki melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemkot Medan. Selama dua dekade, perempuan paruh baya itu harus menyiapkan ember dan wadah penampung air setiap kali hujan turun karena atap rumahnya bocor.

"Kami mengucapkan terima kasih. Setelah rumah kami diperbaiki, kami lebih tenang dan tidak takut lagi kebocoran saat hujan datang. Kami bersyukur," kata Jaipah saat berbincang dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas dalam peninjauan pada 5 Agustus lalu.

Rico menyebut perbaikan rumah ini bukan sekadar merenovasi bangunan fisik, melainkan bagian dari upaya mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik. "Program ini tidak hanya memperbaiki bangunan, tetapi mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat," ujarnya.

Anggaran Hingga Rp 120 Juta per Unit Rumah

Pemkot Medan mengalokasikan anggaran hingga Rp 120 juta untuk setiap unit rumah yang direhabilitasi, dengan besaran disesuaikan tingkat kerusakan dan kebutuhan perbaikan. Tahun ini, pemerintah kota menargetkan perbaikan 213 unit rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah.

Program ini menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025–2029. Selain dari APBD, Pemkot Medan membuka peluang kerja sama dengan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas jangkauan bantuan.

Bagaimana Kriteria Penerima Bantuan RTLH?

Di tingkat nasional, program rehabilitasi rumah berjalan melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal sebagai "bedah rumah" yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Kementerian PUPR. Skema ini menerapkan prinsip padat karya tunai dan swakelola untuk menyerap tenaga kerja lokal.

Penerima manfaat harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain terdaftar dalam kelompok Desil 1 dan Desil 2, memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, serta menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni. Bantuan disalurkan dalam bentuk stimulan bahan bangunan dan biaya upah tukang, dengan pendampingan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) untuk memastikan kualitas konstruksi.

Sinergi Pusat, Provinsi, dan Swasta di Sumatera Utara

Penanganan RTLH di Sumatera Utara berlangsung masif melalui kolaborasi berbagai pihak. Kementerian PKP merehabilitasi ribuan unit rumah dengan anggaran mencapai Rp 30 miliar yang tersebar di 14 kabupaten/kota, termasuk Medan, Langkat, Asahan, Simalungun, Tapanuli Utara, dan Samosir.

Di tingkat provinsi, Pemprov Sumut menginisiasi Gerakan Bedah Rumah Serentak dengan alokasi dana APBD, termasuk program bedah rumah tipe 36 senilai Rp 12 miliar. Pendanaan juga bersumber dari Baznas, BUMN/BUMD, dan lembaga filantropi. Di Kota Medan, Yayasan Buddha Tzu Chi turut berpartisipasi merenovasi hingga 500 unit RTLH bagi warga kategori kemiskinan ekstrem.

Dampak Ekonomi bagi Penerima Manfaat

Ekonom Universitas Islam Sumatera Utara Gunawan Benjamin menilai program rehabilitasi rumah dapat membantu mengurangi pengeluaran penghuninya. Di tengah tekanan ekonomi yang masih berlangsung, memiliki rumah yang layak berarti warga tidak lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan darurat atau mengganti barang-barang yang rusak akibat kebocoran.

Wali Kota Medan menegaskan pendataan penerima manfaat harus akurat agar bantuan tepat sasaran. "Kami terus menggalakkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni," kata Rico, sembari memastikan pelaksanaan program berkelanjutan agar tidak sekadar memperbaiki rumah, tetapi juga menyejahterakan penghuninya.

Follow monitorsumut.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sumut.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks