JAKARTA — Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam Operasi Jaring Sriwijaya 2026, sebuah gugus tugas yang difokuskan untuk memutus jalur masuk narkotika dari perbatasan Malaysia ke Sumatera Utara. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengungkapkan tim gabungan telah memantau pergerakan mencurigakan sejak sehari sebelumnya.
Kronologi Pengintaian: Kapal Patroli Memancing di Malam Hari
Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut berangkat menggunakan kapal patroli BC 1508 pada 17 Mei 2026. Operasi ini merupakan bagian dari Joint Operation Gugus Tugas Jaring Sriwijaya yang memang menyasar jalur laut rawan penyelundupan di Selat Malaka.
"Pada 18 Mei 2026, tim gabungan mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia dengan satu orang di dalamnya," ungkap Syarif Hidayat dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Mengapa Perairan Asahan Jadi Sasaran Empuk?
Perairan Tanjung Api di Kabupaten Asahan selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan penyelundupan karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Jalur ini kerap digunakan karena banyaknya pulau kecil dan celah sempit yang sulit dipantau secara konstan. Penggagalan 30 kilogram sabu ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional masih menjadikan Sumatera Utara sebagai pintu masuk utama ke Indonesia bagian barat.
Berdasarkan data Bea Cukai, modus operandi yang digunakan masih klasik: sampan kayu tanpa mesin besar yang dikemudikan satu orang, menyusup di antara kapal nelayan. Namun, volumenya terus meningkat. Jika 30 kilogram sabu ini lolos, diperkirakan bisa menyasar hingga puluhan ribu pengguna dengan nilai ekonomi yang mencapai miliaran rupiah.
Barang Bukti dan Tersangka: Satu Kurir Jadi Kunci Pengembangan
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan pemasok di Malaysia dan penerima di dalam negeri. Satu orang yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut. Barang bukti 30 kilogram sabu yang disita akan dimusnahkan setelah proses penyidikan selesai.
Operasi Jaring Sriwijaya 2026 sendiri merupakan program tahunan yang melibatkan Bea Cukai dan Polda di lima provinsi prioritas. Sumatera Utara menjadi salah satu fokus utama karena posisinya yang strategis sebagai pintu gerbang perdagangan dan jalur logistik ilegal dari Semenanjung Malaya.
Apa yang Membuat Kasus Ini Berbeda?
Yang menarik dari pengungkapan kali ini adalah kecepatan respons tim gabungan. Dari deteksi hingga penangkapan, hanya butuh waktu kurang dari 24 jam. Ini menunjukkan peningkatan koordinasi antara Bea Cukai dan Polda yang sebelumnya kerap berjalan sendiri-sendiri. Dengan adanya Gugus Tugas Jaring Sriwijaya, pertukaran data intelijen laut menjadi lebih cepat.
Namun, tantangan tetap besar. Panjangnya garis pantai Sumatera Utara dan banyaknya pelabuhan tikus membuat aparat harus terus siaga. Masyarakat pesisir pun diimbau untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar perairan, terutama pergerakan sampan pada malam hari tanpa lampu navigasi.