MEDAN — Kegiatan yang berlangsung di UPH Lippo Plaza, Medan, ini menghadirkan tema spesifik: Mendalami Ketentuan Terbaru Hak Wajib Pajak atas Restitusi Kelebihan Pembayaran Pajak dan Upaya Hukum Wajib Pajak serta Era Baru Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Tema ini dinilai krusial mengingat perubahan regulasi yang langsung berdampak pada praktik konsultan di lapangan.
Mengapa Restitusi dan Upaya Hukum Jadi Sorotan?
Ketua IKPI Cabang Medan, Ebenezer Simamora, menyebutkan bahwa pemahaman soal restitusi kelebihan pembayaran pajak kerap menjadi titik rawan dalam praktik konsultasi. Banyak wajib pajak yang belum memahami prosedur pengajuan maupun upaya hukum jika terjadi sengketa dengan otoritas pajak.
“Semangat belajar seperti ini perlu terus dijaga. Dunia perpajakan terus berkembang, sehingga para praktisi juga harus terus menyesuaikan diri dan memperkaya pemahaman,” kata Ebenezer dalam sambutannya.
Antusiasme Tinggi, Diskusi Mengarah ke Praktik Harian
Sejak sesi pembukaan, suasana berlangsung interaktif. Peserta yang terdiri dari anggota IKPI dan peserta umum tidak hanya menyimak pemaparan materi dari narasumber utama B. Haru, tetapi juga aktif melontarkan pertanyaan. Diskusi banyak menyoroti persoalan teknis yang kerap dihadapi konsultan saat mendampingi klien dalam proses restitusi.
Ebenezer menyampaikan penghargaan kepada panitia dan narasumber yang telah berbagi pengetahuan. Menurutnya, kehadiran praktisi seperti B. Haru memberikan perspektif baru yang tidak selalu didapat dari buku teks atau seminar umum.
PPL sebagai Bekal Menghadapi Era Pengawasan Baru
Di luar pembahasan restitusi, materi tentang era baru pengawasan kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian peserta. Kebijakan pengawasan yang makin ketat menuntut konsultan pajak untuk tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga strategi kepatuhan yang adaptif.
Melalui PPL ini, IKPI Cabang Medan berharap peningkatan kompetensi anggota berjalan berkelanjutan. “Partisipasi yang tinggi menunjukkan semangat anggota untuk terus memperbarui wawasan di tengah perubahan regulasi yang semakin dinamis,” ujar Ebenezer.
Apa Langkah IKPI Medan Selanjutnya?
Kegiatan ini merupakan bagian dari program tahunan IKPI untuk memastikan para konsultan pajak di Sumatera Utara tetap relevan dengan kebijakan terbaru. Ke depan, IKPI Medan berencana menggelar seri diskusi lanjutan yang fokus pada studi kasus sengketa pajak dan simulasi pengajuan restitusi.