SUMATERA UTARA — Fenomena pengajuan anggaran di atas pagu indikatif ini hampir terjadi setiap tahun, namun volumenya kali ini cukup mencolok. Dari sepuluh instansi yang memaparkan usulannya, hampir semuanya meminta kenaikan signifikan, dengan alasan utama mengejar program prioritas Presiden Prabowo Subianto hingga menutup kebutuhan operasional aparatur negara.
Kemendikdasmen mengajukan tambahan Rp157,76 triliun dari pagu yang sudah ditetapkan Rp61,10 triliun. Dana itu disiapkan untuk merevitalisasi 100 ribu sekolah, meningkatkan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP), memperluas bantuan biaya pendidikan guru ke jenjang S1/D4, serta menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan dasar gratis.
Kejaksaan Agung juga mengajukan angka besar, Rp22,1 triliun, untuk menutup kebutuhan total Rp43,6 triliun. Padahal pagu indikatif Kejagung hanya Rp21,5 triliun. Tambahan dana akan dipakai untuk menggaji 7.057 CPNS dan 1.609 PPPK baru, tunjangan pegawai di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), operasional penyidikan sesuai KUHP baru, serta program pemulihan aset.
Kementerian Sekretariat Negara mengusulkan tambahan Rp6,62 triliun untuk memperkuat pelayanan kepada presiden dan wakil presiden. Namun dari usulan tersebut, pemerintah baru menyetujui alokasi tambahan Rp2,8 miliar. Sedangkan Kemendag meminta tambahan Rp1,86 triliun dari pagu Rp1,56 triliun, utamanya untuk membangun dan merevitalisasi pasar rakyat serta rehabilitasi pascabencana di Sumatera dan Aceh.
Berikut rincian permintaan kementerian lainnya:
Pola pengajuan tambahan ini menunjukkan dua tekanan utama dalam perencanaan anggaran 2027. Pertama, program-program dengan target fisik besar seperti revitalisasi sekolah dan pembangunan pasar membutuhkan dana awal yang besar di tahun pertama. Kedua, pemulihan pascabencana di Sumatera menjadi beban lintas kementerian, mulai dari Kemendag, Kemenekraf, hingga Kementerian UMKM.
Belum ada keputusan final dari DPR maupun Kementerian Keuangan terhadap usulan tambahan ini. Proses pembahasan anggaran 2027 masih berjalan, dan keputusan akhir biasanya disesuaikan dengan kapasitas fiskal negara serta prioritas belanja yang ditetapkan dalam RAPBN.