TAPANULI TENGAH — Pemkab Tapteng mengoptimalkan berbagai kanal digital untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, mulai dari media sosial hingga aplikasi pengaduan. Langkah ini menjadi modal utama mempertahankan predikat Informatif yang diraih pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pemaparannya, Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tapteng, Bonar P. Silalahi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban konstitusional sekaligus sarana meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.
"Keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan kewajiban konstitusional sekaligus sarana penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ungkap Bonar dalam kegiatan yang diikuti jajaran Diskominfo tersebut.
Pemkab Tapteng tidak hanya mengandalkan website resmi sebagai sarana utama penyebarluasan informasi. Beberapa platform digital diklaim aktif digunakan untuk menjaring aspirasi dan aduan masyarakat secara langsung.
Seluruh kanal tersebut dikelola di bawah naungan PPID Kabupaten Tapanuli Tengah yang dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 454/DISKOMINFO/2026. Landasan hukum ini memperkuat posisi PPID dalam memberikan pelayanan informasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, menyambut baik pemaparan tersebut. Ia mengingatkan bahwa pemerintah harus responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, akurat, dan transparan.
Menurutnya, komitmen tersebut menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kepercayaan publik yang berkelanjutan hanya bisa tumbuh jika badan publik konsisten membuka akses informasi.
Kegiatan Monev ini merupakan agenda rutin Komisi Informasi untuk menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian mencakup kualitas layanan, sarana prasarana, hingga inovasi yang dikembangkan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bonar didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik dan Informasi Jonni Sihite, Kabid Layanan Kominfo Maslan Barutu, serta Kabid Penyelenggaraan E-Government Sonny Juanda Nasution.