KARO — Ratusan warga Kabupaten Karo mendapat pemahaman langsung tentang tiga program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam sosialisasi yang digelar Kanwil BPN Sumatera Utara, Jumat pekan lalu. Fokus utama kegiatan ini adalah mendorong kepastian hukum kepemilikan tanah melalui sertifikasi massal.
Masyarakat yang hadir diberikan penjelasan rinci mengenai program percepatan sertifikasi tanah, penataan ruang berkelanjutan, serta perlindungan hukum atas aset tanah. Kanwil BPN Sumut menekankan bahwa administrasi pertanahan yang baik mampu meminimalisasi potensi sengketa di kemudian hari.
“Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang baik untuk meminimalisasi potensi sengketa, meningkatkan nilai ekonomi aset tanah, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan di daerah,” demikian keterangan tertulis yang diterima redaksi.
Sosialisasi ini turut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, S.H., M.H. Kehadiran legislator yang membidangi agraria dan reformasi birokrasi itu dinilai strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Bob Andika menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program strategis nasional ATR/BPN, baik di Kabupaten Karo maupun wilayah Sumatera Utara secara umum. Dukungan ini diharapkan mempercepat realisasi target sertifikasi tanah di daerah.
Dalam sosialisasi tersebut, warga diedukasi bahwa sertifikat tanah bukan sekadar dokumen formal. Lebih dari itu, dokumen ini menjadi bukti kepemilikan yang sah dan berkekuatan hukum, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki.
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara berharap pemahaman masyarakat yang meningkat akan membuat pelaksanaan program berjalan lebih efektif. “Dengan tertib administrasi pertanahan, konflik agraria bisa ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat melalui kepastian hukum atas aset tanah,” tulis keterangan resmi tersebut.
Kementerian ATR/BPN bersama Kanwil BPN Sumut mengusung pendekatan edukatif dan kolaboratif dalam setiap sosialisasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Melalui kegiatan serupa yang digelar secara berkala, pemerintah menargetkan terwujudnya tertib administrasi pertanahan nasional sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah-daerah, termasuk Sumatera Utara.