Pemkab Sergai Gandeng Kemenkum Sumut Lindungi Inovasi dan Produk UMKM Lewat Hak Kekayaan Intelektual

Penulis: Hamzah Effendi  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 16:23:27 WIB
Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Kantor Bupati Sergai, Selasa (14/7/2026).

SEI RAMPAH — Wakil Bupati Serdang Bedagai H. Adlin Tambunan mendorong agar kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkum Sumut tidak berhenti di atas kertas. Menurutnya, langkah konkret pasca-penandatanganan kesepakatan bersama menjadi kunci utama untuk memperkuat pelayanan hukum sekaligus melindungi potensi daerah.

"Bagi kami, yang paling penting dari kerja sama ini adalah apa yang bisa kita kerjakan bersama setelah acara ini selesai," ujarnya di Kantor Bupati Sergai, Selasa (14/7/2026).

Bapperida Jadi Motor Penggerak Ekosistem Riset dan Inovasi

Penandatanganan nota kesepahaman langsung ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kemenkum Sumut dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sergai. Langkah ini dinilai menunjukkan keseriusan kedua pihak untuk bergerak dari komitmen menuju aksi di lapangan.

Adlin Tambunan yang juga Ketua PW GP Ansor Sumut ini menyebut, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat memiliki segudang potensi yang membutuhkan perlindungan hukum. Mulai dari pertumbuhan UMKM, ekonomi kreatif, kekayaan sumber daya alam, hingga inovasi dari perangkat daerah, sekolah, desa, dan masyarakat.

"Inovasi akan memiliki nilai yang lebih tinggi apabila memperoleh perlindungan hukum. Produk juga akan semakin bernilai apabila memiliki identitas yang jelas," katanya.

Hasil Riset Harus Bisa Dikomersialisasikan

Wabup menegaskan, hasil riset yang dikembangkan di daerah tidak boleh berhenti sebagai karya ilmiah. Riset harus mampu diimplementasikan, dikembangkan, hingga dikomersialisasikan agar memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap kerja sama ini memperkuat peran Bapperida sebagai motor penggerak ekosistem riset dan inovasi. Beberapa bentuk implementasi yang diharapkan meliputi:

  • Pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual
  • Pendataan potensi kekayaan intelektual daerah
  • Pendampingan pendaftaran hak kekayaan intelektual
  • Mendorong hilirisasi hasil riset dan inovasi

Kepastian Hukum untuk Inovator dan Pelaku Usaha

Menurut Doktor Studi Pembangunan ini, keberadaan sistem perlindungan hukum yang kuat akan memberikan kepastian bagi para inovator, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus menghasilkan karya-karya baru yang memiliki daya saing.

"Semoga sinergi yang kita bangun hari ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin baik, memperkuat ekosistem riset dan inovasi daerah, melindungi setiap karya anak bangsa, serta mendorong terwujudnya Kabupaten Sergai yang semakin Mantab; Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyampaikan apresiasi kepada Wabup Sergai beserta jajaran. Menurutnya, kerja sama ini merupakan kolaborasi strategis untuk membangun daerah dari sisi kepastian hukum.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top