KARO — Upaya membangun budaya kerja profesional di lingkungan Polres Karo kembali ditekankan melalui apel pagi yang digelar Senin lalu. Kasi Propam Polres Karo, IPTU Henri F. Marpaung, secara khusus mengingatkan bahwa fungsi pengawasan internal harus dimulai dari keteladanan personel itu sendiri.
“Sebagai fungsi pengawasan internal, personel Propam harus mampu memberikan contoh yang baik. Tingkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga pembinaan terhadap personel dapat berjalan secara optimal,” tegas IPTU Henri di hadapan anggotanya.
Dalam arahannya, IPTU Henri menekankan bahwa personel Seksi Propam tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga harus menjadi cermin bagi anggota Polres lainnya. Sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan kedinasan harus melekat dalam keseharian.
Menurutnya, disiplin yang kuat akan mendorong efektivitas tugas pengawasan. Ia juga mengingatkan agar setiap anggota menjaga etika dan tanggung jawab, serta melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku.
IPTU Henri juga mengajak seluruh personel untuk memperkuat kekompakan dan kepedulian terhadap sesama. Responsivitas dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik harus dilakukan secara objektif dan profesional.
Melalui apel pagi ini, Seksi Propam Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan internal. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, disiplin, humanis, dan semakin dipercaya masyarakat.