Investor Pasar Modal di Sumatera Utara Tembus 1,3 Juta SID, Transaksi Saham Tumbuh Lebih dari 130 Persen

Penulis: Mukhtar Latif  •  Senin, 06 Juli 2026 | 14:24:32 WIB
Investor pasar modal Sumatera Utara mencapai 1,3 juta SID dengan transaksi saham tumbuh lebih dari 130 persen.

MEDAN — Geliat investasi di Sumatera Utara menunjukkan akselerasi signifikan. OJK melaporkan jumlah investor reksa dana menjadi motor utama pertumbuhan, dengan SID reksa dana yang melonjak 99,89 persen year on year (yoy).

Data hingga April 2026 mencatat nilai transaksi saham di Sumut mencapai Rp 11,1 triliun untuk penjualan dan Rp 11,8 triliun untuk pembelian. Kedua sisi transaksi ini sama-sama tumbuh lebih dari 130 persen yoy, mencerminkan aktivitas pasar yang sangat dinamis.

Premi Asuransi Jiwa Tembus Rp 3,1 Triliun, Asuransi Umum Terkoreksi

Sektor perasuransian juga mencatatkan kinerja beragam. Premi asuransi jiwa di Sumut tercatat sebesar Rp 3,1 triliun, tumbuh 6,08 persen yoy. Namun, sektor asuransi umum justru terkoreksi 2,20 persen dengan premi senilai Rp 763 miliar.

Meski premi asuransi umum menurun, nilai klaim yang dibayarkan justru melonjak 64,28 persen menjadi Rp 572 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi regulator untuk memantau kesehatan industri.

Investasi Dana Pensiun Tumbuh, OJK Ingatkan Risiko Investasi Ilegal

Di sektor dana pensiun, total investasi hingga April 2026 mencapai Rp 1,28 triliun atau naik 5,93 persen yoy. OJK menilai sektor jasa keuangan nonbank ini masih berkontribusi positif terhadap penguatan industri keuangan daerah.

Triyoga Laksito menegaskan bahwa perluasan akses keuangan harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen. "Karena itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan dari lembaga yang legal, resmi, dan diawasi oleh otoritas yang berwenang," ujarnya, Senin (6/7/2026).

Ke depan, OJK akan memperkuat edukasi investasi dan pengawasan agar pertumbuhan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara berlangsung sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas produk keuangan sebelum menanamkan modal.

Reporter: Mukhtar Latif
Sumber: gosumut.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top