Harga TBS Sawit Sumut Periode 17-23 Juni 2026 Naik Rp159 per Kg, Petani Kelapa Sawit di 33 Kabupaten Terima Dampak

Penulis: Hamzah Effendi  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16:31 WIB
Tim penetapan harga Sumut umumkan kenaikan harga TBS sawit periode 17-23 Juni 2026.

MEDAN — Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Sumatera Utara untuk periode 17-23 Juni 2026 resmi naik. Keputusan ini diambil oleh tim penetapan harga yang melibatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara bersama para pemangku kepentingan di sektor sawit.

Kenaikan tertinggi terjadi pada sawit umur 10-20 tahun yang menjadi acuan utama harga TBS. Komoditas ini naik Rp159,30 per kilogram dari periode sebelumnya menjadi Rp3.879,39 per kg.

Daftar Lengkap Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman

Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut merilis harga TBS untuk 18 kategori umur tanaman. Berikut rinciannya:

  • Umur 3 tahun: Rp3.274,88/kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.492,58/kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.612,76/kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.717,85/kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.683,83/kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.814,65/kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.848,21/kg
  • Umur 10-20 tahun: Rp3.879,39/kg
  • Umur 21 tahun: Rp3.885,48/kg
  • Umur 22 tahun: Rp3.850,75/kg
  • Umur 23 tahun: Rp3.795,25/kg
  • Umur 24 tahun: Rp3.680,10/kg
  • Umur 25 tahun: Rp3.574,53/kg
  • Umur 26 tahun: Rp3.547,13/kg
  • Umur 27 tahun: Rp3.495,83/kg
  • Umur 28 tahun: Rp3.441,69/kg
  • Umur 29 tahun: Rp3.386,07/kg
  • Umur 30 tahun: Rp3.330,44/kg

Harga CPO dan Kernel Ikut Jadi Acuan

Dalam penetapan ini, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.265,45 per kilogram. Sementara harga kernel mencapai Rp14.628,74 per kilogram dengan indeks K sebesar 93,03 persen.

Kenaikan harga TBS ini menjadi kabar baik bagi petani sawit di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Provinsi ini merupakan salah satu sentra produksi kelapa sawit nasional dengan luas perkebunan mencapai lebih dari 1,3 juta hektare.

Harga di Lapangan Bisa Berbeda

Meski harga acuan telah ditetapkan, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut mengingatkan bahwa harga di tingkat petani bisa saja berbeda. Faktor kualitas TBS, lokasi pabrik, dan biaya transportasi kerap mempengaruhi selisih harga di lapangan.

Petani diimbau untuk memantau langsung pengumuman resmi dari dinas perkebunan setempat. Mereka juga disarankan untuk bernegosiasi dengan pabrik kelapa sawit (PKS) terdekat agar mendapatkan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Reporter: Hamzah Effendi
Sumber: infosawit.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top