MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan kesiapan menjadi jembatan antara pengemudi ojek online dengan wakil rakyat di Senayan. Gubernur Bobby Nasution akan mempertemukan langsung pengurus Sobat dengan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumut untuk menyampaikan tuntutan mereka.
“Tuntutan ini akan kita tindaklanjuti. Termasuk kami akan sampaikan ke DPR RI dapil Sumut. Kita siap mempertemukan abang-abang Ojol untuk menyampaikannya langsung,” ujar Bobby dalam pertemuan yang dihadiri Ketua Sobat Timbul Siahaan dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Bobby menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 sebagai respons atas kebutuhan mendesak perlindungan pekerja transportasi online. Salah satu poin krusial dalam regulasi itu adalah pembatasan potongan biaya aplikasi maksimal 8 persen bagi aplikator, turun drastis dari sebelumnya yang mencapai 20 persen.
“Pastinya tim Pak Presiden telah melihat banyak pertimbangan menyangkut tuntutan dan kebutuhan masyarakat, khususnya keluhan Ojol. Jadi pertama sekali, mari kita apresiasi dulu kebijakan ini,” kata menantu Presiden ke-7 RI itu.
Meski demikian, Bobby memahami bahwa para pengemudi menginginkan regulasi setingkat undang-undang agar perlindungan lebih kuat. Namun, proses legislasi membutuhkan waktu panjang, sehingga Perpres menjadi instrumen yang bisa segera berjalan.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Sobat Timbul Siahaan menyampaikan sejumlah tuntutan yang telah lama diperjuangkan secara nasional. Pertama, kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang, dan makanan. Kedua, tarif bersih yang tidak terus-menerus dipangkas aplikator. Ketiga, kehadiran undang-undang khusus transportasi online.
Khusus untuk wilayah Medan, para pengemudi meminta pembebasan biaya parkir saat melakukan layanan antar paket dan makanan. Mereka juga mendorong jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh mitra pengemudi.
“Tuntutan kami Pak secara nasional itu adalah terkait kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang dan makanan, tarif bersih dan kehadiran UU Transportasi Online,” ungkap Timbul.
Bobby Nasution juga mengingatkan bahwa Pemprov Sumut telah menjamin seluruh warga, termasuk pengemudi ojol, mendapatkan akses layanan kesehatan gratis melalui Program Berobat Gratis (Probis) atau Universal Health Coverage (UHC). Cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), belasan ribu pengemudi ojol di Sumut bisa berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami menyampaikan terima kasih jika memang selama ini ada yang membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Termasuk perjuangan abang-abang meminta aplikator yang membayarnya. Sehingga secara anggaran, Pemerintah Provinsi menjadi terbantu,” kata Bobby.
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah poin tindak lanjut. Pemprov Sumut akan mengkaji pembebasan biaya parkir bagi ojol saat mengantar makanan dan paket, yang akan diatur dalam regulasi pendukung. Para pengemudi juga diingatkan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan membangun komunikasi aktif dalam mengawal kebijakan aplikator yang dinilai memberatkan.