Karantina Sumut Sertifikasi 10.500 Kecambah Sawit untuk Ekspor ke Kolombia, Jamin Bebas Penyakit Cadang

Penulis: Ramli Ahmad  •  Kamis, 18 Juni 2026 | 13:21:01 WIB
Karantina Sumut sertifikasi 10.500 kecambah sawit untuk ekspor ke Kolombia.

MEDAN — Sebanyak 10.500 butir kecambah kelapa sawit asal Sumatera Utara resmi mendapatkan sertifikat fitosanitari dari Karantina Sumut untuk diekspor ke Kolombia. Pengiriman ini merupakan bagian dari kuota ekspor 300 ribu butir benih sawit yang telah mendapatkan izin pengeluaran dari Pemerintah Indonesia sejak April 2026.

Kepala Karantina Sumut Prayatno N. Ginting menjelaskan bahwa sebelum sertifikat diterbitkan, petugas melakukan pemeriksaan secara ketat di Laboratorium Timbang Deli. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan tunas dan akar tumbuh seimbang dengan panjang sekitar 0,5 sentimeter sebagai indikator vitalitas tinggi dan kesiapan kecambah untuk ditanam.

Bebas dari Penyakit Cadang yang Mematikan

Prayatno menegaskan bahwa kecambah kelapa sawit asal Indonesia dinyatakan bebas dari penyakit cadang yang disebabkan oleh viroid cadang kelapa. Penyakit ini merupakan ancaman serius bagi perkebunan sawit global karena dapat menyebabkan kematian tanaman secara perlahan.

"Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan benih bebas dari penyakit layu pembuluh serta organisme pengganggu tumbuhan seperti alang-alang, gulma maman lanang dan penggerek tandan buah sawit," ujar Prayatno di Medan, Kamis.

Diplomasi Pertanian Lintas Benua

Menurut Prayatno, ekspor kecambah sawit ke Kolombia bukan sekadar transaksi dagang, melainkan bentuk diplomasi pertanian lintas benua. Pengiriman ini memperkuat citra Indonesia sebagai penyedia teknologi benih berkelas dunia yang mampu memenuhi standar sanitari dan fitosanitari internasional.

"Benih sawit unggul dari Sumatera Utara diharapkan tumbuh menjadi tanaman produktif di Kolombia sekaligus mempererat hubungan kedua negara melalui sektor agribisnis," katanya.

Sertifikat fitosanitari yang diterbitkan menjadi jaminan bahwa komoditas tersebut memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Proses ini memastikan tidak ada organisme pengganggu yang ikut terbawa dalam pengiriman lintas benua.

Bagian dari Kuota Ekspor Ratusan Ribu Benih

Pengiriman 10.500 butir kecambah ini merupakan bagian kecil dari kuota ekspor yang jauh lebih besar. Pemerintah Indonesia telah memberikan izin pengeluaran untuk 300 ribu butir benih sawit sejak April 2026, menandakan potensi ekspor yang masih akan berlanjut dalam waktu dekat.

Sumatera Utara selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi benih sawit unggul di Indonesia. Keberhasilan menembus pasar Amerika Selatan membuka peluang bagi pengiriman berikutnya ke negara-negara lain di kawasan tersebut.

Reporter: Ramli Ahmad
Sumber: sumut.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top