SUMATERA UTARA — Keputusan ini diambil dalam RUPST yang digelar baru-baru ini. Pemegang saham menyetujui pemberhentian Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara dari jabatan Direktur Pengembangan Usaha. Seiring perubahan struktur organisasi, posisi itu berganti nama menjadi Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha.
“Susunan pengurus saat ini akan terus berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis, meningkatkan kinerja operasional, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik, serta menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, dalam keterangan resmi, Senin (15/6).
Restu Widiyantoro tetap menjabat sebagai Direktur Utama. Di bawahnya, Harry Budi Sidharta kini mengisi pos Direktur Strategi Korporasi dan Pengembangan Usaha. Sementara itu, Fina Eliani dipercaya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Handy Geniardi menjabat Direktur Operasi, Ilhamsyah Mahendra sebagai Direktur Produksi dan Komersial, serta Ratih Mayasari sebagai Direktur SDM dan Transformasi Korporasi. Dengan perubahan ini, posisi Wakil Direktur Utama tidak lagi tercantum dalam struktur baru.
Di jajaran dewan komisaris, Agus Rohman ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen. Anggota komisaris lainnya adalah Yuslih Ihza Mahendra, Rizani Usman, M. Hita Tunggal, Eniya Listiani Dewi, serta dua komisaris independen: Yuslih Ihza Mahendra dan M. Hita Tunggal.
Direksi baru diharapkan memperkuat langkah korporasi dalam menjalankan strategi bisnis. Fokus utama meliputi peningkatan kinerja operasional, penguatan tata kelola perusahaan, dan penciptaan nilai tambah bagi pemangku kepentingan.
Langkah ini menjadi sinyal bagi investor dan mitra bisnis bahwa Timah tengah melakukan penataan ulang struktur puncak. Perubahan ini juga menandai era baru bagi emiten berkode saham TIMAH tersebut dalam menghadapi tantangan industri pertambangan timah nasional.