Edi Saputra membeberkan masih banyak ditemukan dokumen kependudukan warga yang tidak sinkron. Contohnya, ejaan nama di Kartu Keluarga (KK) berbeda dengan yang tercantum di ijazah, atau tempat dan tanggal lahir di KTP tidak sama dengan buku nikah.
"Sebab masih banyak adminduk yang kita temui, seperti KK, KTP dengan ijazah dan buku nikah berbeda datanya dengan dokumen administrasi lainnya," kata Edi di hadapan peserta yang mayoritas ibu rumah tangga.
Ia menegaskan semua data administrasi kependudukan harus persis sama, tidak boleh berbeda satu huruf dan angka pun. Jika tidak, warga bisa mengalami kesulitan saat mengurus berbagai keperluan formal.
Menurut Edi, administrasi kependudukan elektronik saat ini bukan lagi sekadar lembaran kertas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Secara hukum, dokumen tersebut merupakan bukti otentik status perdata dan kewarganegaraan seseorang.
"Kesimpulannya, memberikan adminduk seperti yang mendasar yakni akta kelahiran kepada anak adalah bentuk kasih sayang dan perlindungan paling mendasar yang bisa diberikan orang tua. Jangan biarkan masa depan mereka terhambat hanya karena urusan administrasi yang tertunda," ujar wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan IV ini.
Dapil Medan IV meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, dan Medan Amplas.
Edi Saputra menjelaskan, kelengkapan adminduk menjadi syarat utama warga untuk mengakses berbagai program pemerintah. Mulai dari beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan koperasi, hingga layanan berobat gratis di rumah sakit yang kini cukup dengan menunjukkan KK dan KTP.
Ia menekankan, tanpa data kependudukan yang valid, warga otomatis terputus dari rantai bantuan program Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Politisi PAN itu menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten membantu warga mengurus administrasi kependudukan secara gratis. Layanan tersebut meliputi pembuatan dokumen baru, pengurusan surat pindah, hingga adminduk unregister atau nol data.
"Jadi silahkan datang ke Posko Rumah Peduli bagi warga yang ingin mengurus adminduk," sebut Edi Saputra, yang juga mantan Sekretaris DPD KNPI Kota Medan. Posko tersebut berlokasi di Jalan Mandala By Pass Medan.